DERMAYU - Surat edaran Gubernur Bengkulu tentang pembayaran uang komite hanya sebesar 50 persen atau setengah dari biasanya hanya berlaku selama empat bulan saja. Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19, sehingga belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan di beberapa sekolah yang daerahnya berstatus zona merah. Tepatnya surat edaran tersebut hanya berlaku pada bulan Mei sampai dengan Juli. Untuk saat ini, karena belum ada edaran atau aturan baru tentang uang komite. Maka pembayaran uang komite dikembalikan seperti semula atau 100 persen sebelum edaran gubernur Bengkulu diterbitkan. Hal itu ditambah lagi dengan saat ini beberapa daerah sudah mengalami penurunan level zona Covid-19. Dan sejumlah sekolah sudah mulai melaksanakan kegiatan tatap muka. Meski demikian, kebijakan lainnya masih tetap menunggu instruksi, dan juga terkait dengan kesepakatan wali murid dan komite. Sementara itu edaran dari Gubernur Bengkulu ini terbit pada tahun 2020. Dan disampaikan bagi sekolah yang sudah terlanjur menarik uang komite 100 persen maka diminta untuk mengembalikannya. \"Surat edaran tersebut hanya berlaku selama empat bulan. Jadi banyak timbul kontrovesi karena ada beberapa sekolah yang sudah terlanjur menarik uang komite sebesar 100 persen. Nah pada saat itu juga komite ada kesepakatan untuk mengembalikan kelebih bayar bagi murid yang sudah terlanjur bayar penuh. Kalau sekarang atau tahun ini belum ada edaran terbaru dan dikembalikan lagi ke aturan sebelum surat edaran terbit,\" kata Efendi, kemarin.(adt)
Uang Komite 50%, Hanya Empat Bulan
Senin 18-10-2021,01:19 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,12:53 WIB
Toyota Fortuner GR Sport 2026 Akhirnya Hadir, Tampil Memukau dengan Kabin Ultra Premium dan Teknologi Modern
Selasa 22-09-2026,10:20 WIB
Menkeu Lantik 14 Pejabat, Penataan Jabatan Kemenkeu Masuki Tahap Akhir
Selasa 22-09-2026,10:33 WIB
Mentan Amran Gaspol Bioetanol, Siapkan 2 Juta Hektare Tebu, Singkong dan Jagung
Selasa 22-09-2026,10:12 WIB
RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Segera Dibawa ke Paripurna
Selasa 22-09-2026,10:16 WIB
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Urus Peta Bidang Tanah Kini Lebih Terukur
Terkini
Selasa 22-09-2026,16:16 WIB
Seleksi 43 pwserta JPT Pratama Seluma Libatkan Tim Kementerian
Selasa 22-09-2026,15:38 WIB
Soal Gaji PPPK Ditanggung Pusat, Pemkab Masih Tunggu Regulasi dan Juknis
Selasa 22-09-2026,15:34 WIB
BSPS 2026 Seluma Diperkirakan Mulai Bergerak Oktober
Selasa 22-09-2026,13:03 WIB
Toyota Fortuner 2.8 VRZ TSS GR Sport, SUV Mewah Berteknologi Canggih dengan Fitur Keselamatan Modern
Selasa 22-09-2026,12:53 WIB