AARHUS - Indonesia memastikan diri menjadi juara Piala Thomas 2020 usai mengalahkan China di partai final. Bertanding di Ceres Arena, Aarhus, Minggu (17/10) malam WIB, Hendra Setiawan dan kolega unggul 3-0 atas Negeri Tirai Bambu. Poin pertama Indonesia di laga ini dibuka Anthony Sinisuka Ginting yang menundukkan Lu Guang Zu dengan skor 18-21, 21-14, 21-16 dalam waktu 1 jam 17 menit. Tim Merah Putih menambah keunggulan lewat pasangan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto. Ganda putra peringkat tujuh dunia itu menyudahi perlawanan He Ji Ting/Zhou Hao Dong dengan skor 21-12, 21-19 dalam waktu 43 menit. Indonesia mengunci kemenangan di laga ini usai Jonatan Christie menghajar Li Shi Feng. Peraih medali emas Asian Games 2018 itu mengantarkan Indonesia menggondol gelar Thomas Cup 2020 usai menang 21-14, 18-21, 21-14 atas Li Shi Feng dalam waktu 1 jam 22 menit Kemenangan yang didapat Jojo mengantar Indonesia merebut gelar Piala Thomas ke-14 sepanjang sejarah. Terakhir kali Indonesia meraih Piala Thomas terjadi pada 2002 dengan mengalahkan Malaysia 3-2. Kejadian unik terjadi kala Hendra Setiawan dkk naik podium juara. Bendera Merah Putih tak bisa ditampilkan. Sebagai gantinya, logo PBSI muncul di layar besar. Untungnya, laga Indonesia Raya tetap bisa dikumandangkan dengan khidmat oleh para pejuang bulu tangkis Indonesia.(bwf/mcr16/jpnn) Hasil pertandingan final Piala Thomas 2020 Indonesia vs China (3-0) MS1: Anthony Sinisuka Ginting vs Lu Guang Zu (18-21, 21-14, 21-16) MD1: Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto vs He Ji Ting/Zhou Hao Dong (21-12, 21-19) MS2 : Jonatan Christie vs Li Shi Feng (21-14, 18-21, 21-14) MD2 : Daniel Marthin/Kevin Sanjaya Sukamuljo vs Liu Cheng/Wang Yi Lyu (tidak dimainkan) MS3 : Shesar Hiren Rhustavito vs Weng Hong Yang (tidak dimainkan)
Ginting Cs Juara Piala Thomas
Senin 18-10-2021,01:15 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,11:20 WIB
Kepala SPPG Berkata Kasar dan Jarang Masuk Kerja Bisa Dilaporkan, Ini Hak-Hak Relawan Menurut Aturan BGN
Kamis 30-07-2026,11:11 WIB
Sertipikat Tanah Wakaf dan Warisan Bisa Dipecah, Begini Syarat serta Prosesnya
Kamis 30-07-2026,11:02 WIB
BGN Pastikan Penutupan 833 SPPG Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis, Layanan Dialihkan ke Dapur Lain
Kamis 30-07-2026,11:00 WIB
Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan Mulai Diperketat DLH
Kamis 30-07-2026,17:02 WIB
Masjid Nurul Huda di Pajar Bulan Seluma Hangus Terbakar
Terkini
Kamis 30-07-2026,20:39 WIB
HUT Desa Margo Sari Ke-16, Warga Gelar Syukuran dan Pelepasan Mahasiswa KKN Universitas Bengkulu
Kamis 30-07-2026,19:07 WIB
OTT KPK di Pemalang: Bupati, Orang Kepercayaan hingga Oknum Pegawai KPK Jadi Tersangka
Kamis 30-07-2026,18:47 WIB
KKP Segel Dua Perusahaan di Riau karena Manfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin PKKPRL
Kamis 30-07-2026,18:40 WIB
Kepala BGN Tegaskan Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Berbasis Sistem. Transparan?
Kamis 30-07-2026,18:36 WIB