PEMATANG AUR - Seluruh warga yang mendirikan bangunan di atas aset milik Pemda Seluma harus segera dikosongkan. Meliputi jalan Dua jalur Jambatan Layang hingga Simpang Enam. Pasalnya pemerintah kabupaten Seluma dalam waktu dekat akan melakukan penertipan dan penindakan. \"Kita bersama tim sudah rapat yang kedua kalinya. Dan surat pinjam pakai dicabut sehingga harus dikosongkan,\" kata Sekda Seluma, H Hadianto SE MM M.Si kepada wartawan, kemarin. Ditambahkannya , Tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) sudah melakukan rapat bersama. Guna membahas langkah langkah yang akan dilakukan. Termasuk melakukan pendataan warung yang menempati sembadan jalan dan lahan milik Pemda Seluma. \"Pertama adalah kita lakukan sosialisasi sebelum dilakukan pembongkaran,\" sampainya. Dibeberkan, lebih baik lagi pedagang ini bisa membongkar warung yang berada di lokasi lahan Pemda Seluma secara mandiri. Sebab seluruh surat pinjam pakai yang pernah dikeluarkan sudah resmi dicabut. Ini untuk kepentingan pembangunan ke depannya. Agar tidak ada gesekan antara peminjam lahan dengan pihak pengembang. Oleh karenanya pemerintah memutuskan agar lahan yang sebelumnya dipinjam pakaikan dikembalikan kembali kepada daerah. \"Secepatnya kita lakukan pendataan untuk penertipan ke depannya,\"pungkasnya. (ndi)
Seluruh Lahan Pemda Seluma di Jalur Dua, Dikosongkan
Rabu 08-09-2021,01:38 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:10 WIB
Cepat tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Terdampak Gempa
Selasa 07-04-2026,12:49 WIB
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Seluma Dikebut, Sinergi TNI dan Warga
Selasa 07-04-2026,12:52 WIB
DPRD Seluma Panggil DLH, Soroti Penanganan Sampah yang Belum Optimal
Selasa 07-04-2026,05:00 WIB
CAPHRA: Sovereignty and Human Rights Must Be the Foundation of Public Health Policy
Selasa 07-04-2026,07:27 WIB
Perusahaan Diminta Fasilitasi Peserta MagangHub Peroleh Sertifikasi Kompetensi, Kemnaker Siapkan Reward
Terkini
Rabu 08-04-2026,01:00 WIB
New Research from ACES Institute Examines the True Cost of "Doing the Right Thing" in Business
Selasa 07-04-2026,18:41 WIB
Perintah Gubernur, PUPR Bengkulu Cek Jembatan Air Matan Rp 16 yang patah di Seluma
Selasa 07-04-2026,17:50 WIB
Cara Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut
Selasa 07-04-2026,17:44 WIB