PEMATANG AUR - Seluruh warga yang mendirikan bangunan di atas aset milik Pemda Seluma harus segera dikosongkan. Meliputi jalan Dua jalur Jambatan Layang hingga Simpang Enam. Pasalnya pemerintah kabupaten Seluma dalam waktu dekat akan melakukan penertipan dan penindakan. \"Kita bersama tim sudah rapat yang kedua kalinya. Dan surat pinjam pakai dicabut sehingga harus dikosongkan,\" kata Sekda Seluma, H Hadianto SE MM M.Si kepada wartawan, kemarin. Ditambahkannya , Tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) sudah melakukan rapat bersama. Guna membahas langkah langkah yang akan dilakukan. Termasuk melakukan pendataan warung yang menempati sembadan jalan dan lahan milik Pemda Seluma. \"Pertama adalah kita lakukan sosialisasi sebelum dilakukan pembongkaran,\" sampainya. Dibeberkan, lebih baik lagi pedagang ini bisa membongkar warung yang berada di lokasi lahan Pemda Seluma secara mandiri. Sebab seluruh surat pinjam pakai yang pernah dikeluarkan sudah resmi dicabut. Ini untuk kepentingan pembangunan ke depannya. Agar tidak ada gesekan antara peminjam lahan dengan pihak pengembang. Oleh karenanya pemerintah memutuskan agar lahan yang sebelumnya dipinjam pakaikan dikembalikan kembali kepada daerah. \"Secepatnya kita lakukan pendataan untuk penertipan ke depannya,\"pungkasnya. (ndi)
Seluruh Lahan Pemda Seluma di Jalur Dua, Dikosongkan
Rabu 08-09-2021,01:38 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,10:56 WIB
Toyota Fortuner Hybrid 2026 Resmi Melangkah ke Era Elektrifikasi, Tetap Tangguh dan Canggih Lebih Efisien
Minggu 23-08-2026,11:12 WIB
Pemerintah Perkuat Dukungan UMKM, KUR 2026 Capai Rp180,9 Triliun hingga Juli
Minggu 23-08-2026,10:48 WIB
Toyota Fortuner Sport 2026, Kendaraan SUV Handal dan Populer di Pasar Otomotif yang Memikat Para Penggemar
Minggu 23-08-2026,11:02 WIB
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ESDM atas Dukungan Pengembangan Geotermal
Minggu 23-08-2026,11:05 WIB
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Permudah Sertipikasi Tanah
Terkini
Minggu 23-08-2026,11:15 WIB
Pacu Ekonomi hingga 8 Persen, Menkeu Purbaya Dorong Industri dan Ekspor Berbasis Energi Bersih
Minggu 23-08-2026,11:12 WIB
Pemerintah Perkuat Dukungan UMKM, KUR 2026 Capai Rp180,9 Triliun hingga Juli
Minggu 23-08-2026,11:05 WIB
Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Permudah Sertipikasi Tanah
Minggu 23-08-2026,11:02 WIB
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari ESDM atas Dukungan Pengembangan Geotermal
Minggu 23-08-2026,10:59 WIB