BENGKULU SELATAN - Persidangan Zaldi mantan kepala desa (kades), Kuripan, Bunga Mas yang tersandung Kasus korupsi dana des (DD), sudah memasuki babak baru. Sidang sudah agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (kejari) Bengkulu Selatan (BS) di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Zaldi dituntut hukuman penjara hingga denda ratusan juta. Kepala Kejaksaan Negeri BS, Nauli Rahim Siregar, SH.MH menuturkan, telah menggelar sidang di pengadilan Tipikor Bengkulu dengan agenda pembacaan tuntutan. \"Terdakwa dituntut oleh Tim JPU kami 2 tahun penjara serta denda Rp.100 juta subsidair 4 bulan kurungan,\"ujar Nauli. Ditambahkan Kajari, tidak hanya itu Zaldi juga dituntut membayar uang pengganti sebesar 148,3 juta dengan subsidair 1 tahun penjara. Tuntutan tersebut diberikan lantaran akibat perbuatannya telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 251,9 juta. Setelah pembacaan tuntutan tersebut, Nauli mengatakan pembacaan putusan akan dilakukan minggu depan. \"Untuk pembacaan putusan sepertinya minggu depan,\"ucap Nauli. Sekedar mengingatkan, tahun 2016 ada kegiatan pembangunan fisik menggunakan dana desa. Kegiatan tersebut yakni pembangunan jalan rabat beton dan siring pasang. Hanya saja dari hasil audit diketahui ada kerugian negara hingga ratusan juta. Setelah itu, Zaldi yang saat itu menjabat sebagai Kades Kuripan, Bunga Mas sudah mengembalikan sebagian kerugian negara yakni Rp 25,06 juta untuk pajak dan Rp 79,5 juta membayar sebagian kerugian negara. Adapun total kerugian yang belum dikembalikan sebesar Rp. 147,4 juta.(yes)
Mantan Kades Kuripan Dituntut 2 Tahun
Kamis 19-08-2021,01:01 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,10:10 WIB
Cepat tanggap, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Terdampak Gempa
Selasa 07-04-2026,12:49 WIB
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Seluma Dikebut, Sinergi TNI dan Warga
Selasa 07-04-2026,12:52 WIB
DPRD Seluma Panggil DLH, Soroti Penanganan Sampah yang Belum Optimal
Selasa 07-04-2026,11:10 WIB
Penyaluran KUR oleh BSI Sudah Capai Rp1,65 Triliun, untuk 11 Ribu UMKM
Rabu 08-04-2026,01:00 WIB
New Research from ACES Institute Examines the True Cost of "Doing the Right Thing" in Business
Terkini
Rabu 08-04-2026,08:00 WIB
Sempat Hilang Saat Mancing di Sungai Air Talo, Seorang Warga Ditemukan Selamat
Rabu 08-04-2026,07:00 WIB
Menaker Lantik 12 Pejabat, Minta Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Rabu 08-04-2026,06:30 WIB
Dampak Banjir di Seluma, Ratusan Hektare Lahan Pertanian Seluma
Rabu 08-04-2026,01:00 WIB