PASAR TALO - Perambahan kawasan Cagar Alam (CA) diduga kembali terulang. Dugaan perambahan CA kali ini kembali terjadi di kawasan CA yang berada di lokasi Pasar Talo, Kecamatan Ilir Talo. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasar Talo Recci Dwi Chandra dikonfirmasi kemarin (9/8) mengatakan seharusnya warga tidak diperbolehkan untuk membukan lahan cagar alam. Terlebih lagi untuk menanam kelapa sawit. Hal itu sangat melanggar peraturan kehutanan. \"Sekalipun yang bersangkutan memgaku tanah tersebut milik mereka jika masuk kawasan hutan cagar alam siapapun tidak bisa memiliki,\" ujarnya. Disamping itu perwakilan masyarakat yang juga merupakan mantan Ketua BPD Desa Pasar Talo Samsul Bahri mengatakan sesuai dengan aturan bahwa tanah kawasan cagar alam tidak diperbolehkan dibuka. \"Kami mengharapkan kepada pemerintah desa dan instansi terkait agar segera ditertibkan, bila perlu turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan,\" harapnya. Di sisi lain Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah II Seluma. Sudah menerima laporan adanya aktivitas perambahan CA, untuk dijadikan areal perkebunan kelapa sawit. Dugaan perambahan kawasan CA tersebut diduga mulai dirambah dan dijadikan lokasi kebun sawit oleh sejumlah oknum warga sekitar. Hal tersebut sontak menjadi perhatian pihak terkait, yang khawatir dengan ancaman abrasi dan banjir Rob. Dari laporan yang diterima, setidaknya ada lebih kurang 3 hektare kawasan CA yang telah disulap menjadi lokasi kebun sawit. Bahkan, diantara lokasi yang dirambah. Telah dipasang pagar kawat berduri. Menindak lanjuti hal tersebut, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah II Seluma, Mariska Tarantona, S Hut mengatakan, jika pihaknya akan mengecek kembali lokasi yang disebutkan warga setempat. \"Ini nanti akan kita tindak lanjuti, apakah lokasi ini masih di lokasi yang kemarin apa di lokasi baru. Dan yang pastinya kita akan memastikan apakah itu masih di loaksi atau tidak. Jika masuk pada lokasi, maka akan kita tindaklanjuti,\" singkat Mariska. Diketahui, jika untuk di lokasi Pasar Talo. Untuk total luas CA saat ini mencapai sekitar kurang lebih 487 Hektare. Sebelumnya, ditahun 2020 yang lalu. Seksi Konservasi wilayah II BKSDA Bengkulu, pernah melakukan kegiatan penebangan terhadap tanaman kelapa sawit yang diklaim masuk ke kawasan CA Pasar Talo. (apr/ctr)
Kawasan CA Pasar Talo Diduga Dirambah Jadi Kebun Sawit
Selasa 10-08-2021,01:43 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 24-10-2026,14:44 WIB
BGN Luncurkan Transformasi MBG 2.0, Perkuat Keamanan Pangan dan Pengawasan Dapur
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
GPM Digelar di 38 Provinsi, Wamentan Soroti Daya Beli Masyarakat yang Masih Rendah
Sabtu 24-10-2026,14:34 WIB
ATR/BPN Catat Kontribusi Nilai Ekonomi Rp1.834,8 Triliun dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sabtu 24-10-2026,14:40 WIB
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
Sabtu 24-10-2026,14:49 WIB
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Realisasikan Pengadaan Tanah 22.966 Hektare untuk Infrastruktur
Terkini
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Menkeu Suahasil Perkuat Kemitraan Global untuk Dongkrak Investasi Indonesia
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
GPM Digelar di 38 Provinsi, Wamentan Soroti Daya Beli Masyarakat yang Masih Rendah
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
3.018 Kasus Pertanahan Diselesaikan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Sabtu 24-10-2026,20:31 WIB
Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri, ternyata Mudah. Begini Caranya! Tak Usah Pakai Calo
Sabtu 24-10-2026,14:49 WIB