BENGKULU - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, mulai mengusut dugaan penggelembungan atau mark up dana BOS Afirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Hal ini sebagaimana diketahui, pada Jum\'at Pagi (23/7) (red kemarin) Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Seluma Emzaili Hambali, S.Pd tampak menmenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Kantor Kejati Bengkulu serta langsung masuk ke ruangan Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan pemeriksaan. Hanya saja, pengakuan Zaili saat ditemui wartawan usai keluar dari ruang Pidsus, dirinya mengaku kedatangannya ke Kejati Bengkulu hanya sekedar koordinasi terkait surat pemanggilan, disinggung soal pemanggilan dirinya ia menepis bahwa belum ada pemanggilan kembali secara resmi terhadap dirinya. “Tidak ada pemanggilan, hanya ngambil surat panggilan aja, (terkait dugaan mark up, red) no komen ya,” Singkatnya saat memberi keterangan. Sebelumnya, Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menaikkan status pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi nonfisik tahun 2020 ke tingkat penyidikan. Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika menyebutkan, saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah menemukan bukti atas perbuatan melawan hukum terkait penyidikan dugaan korupsi dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Seluma. Ditemukan adanya dugaan praktik permainan harga dalam penggunaan dana alokasi khusus (DAK) afirmasi nonfisik untuk membeli beberapa perlengkapan sekolah seperti laptop, printer dan sejumlah alat-alat sekolah lainnya seperti alat pembelajaran dan alat protokol kesehatan berupa thermogun atau alat pengukur suhu peralatan protokol kesehatan oleh 73 SD dan 29 SMP di Kabupaten Seluma. “Mark Upny, ada banyak di pengadaan alat-alat. Disitu, kita lihat sample-samplenya. sangat jelas itu ada yang dimark up, dengan total selisih harga secara keseluruhan mencapai Rp 800 juta.\" Jelas Aspidsus.(ken)
Kejati Temukan Bukti Dugaan Mark Up Hingga Rp 800 Juta Kasus Disdik Seluma
Sabtu 24-07-2021,01:44 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,11:24 WIB
Ramai Isu PPPK 2026 Dipecat, Ini Fakta dan Aturan Sebenarnya
Senin 30-03-2026,07:00 WIB
Dua Sopir Terlibat Baku Hantam di Jalur Bengkulu–Manna
Senin 30-03-2026,06:30 WIB
Cari Solusi Atasi Kekeringan, Bupati BS Tinjau Tebat Baghu
Senin 30-03-2026,11:27 WIB
Menkop Minta Koperasi Ekspansi ke Sektor Ekonomi Strategis
Senin 30-03-2026,09:00 WIB
Warga Seluma Mulai Andalkan Air Irigasi Bendung untuk Kebutuhan Sehari-hari, Ancaman Kekeringan
Terkini
Selasa 31-03-2026,00:00 WIB
Together with Poppy Delevingne, Nathalie Emmanuel, and Archie Madekwe De Beers celebrates Diamonds, Art
Senin 30-03-2026,19:44 WIB
Tersangka pelaku Penusukan Pelajar di Warem Seluma Segera Diadili
Senin 30-03-2026,16:00 WIB
Dari Hobi Menjadi Ladang Pahala: Mengubah Kesenangan Duniawi Menjadi Amal Jariyah yang Mengalir Abadi
Senin 30-03-2026,15:00 WIB
Masa Muda, Penentu Arah Abadi: Investasi Iman untuk Masa Depan Akhirat yang Gemilang
Senin 30-03-2026,14:00 WIB