PEMATANG AUR - Forum CSR kemarin menggelar rapat terkait kesepakatan besaran CSR yang harus dibayarkan perusahaan ke pemerintah melalui forum CSR. Kesepakatan besaran CSR yang harus dibayarkan perusahaan ini, akan dijadikan acuan seluruh investor di Kabupaten Seluma untuk dapat membayar sesuai dengan ketentuan. Dalam rapat penentuan besaran pemberian CSR dari seluruh perusahaan di Seluma, seluruh perusahan diminta untuk membayar CSR sekitar 2,5 persen hingga 5 persen dari keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan di Seluma. \"Hari ini kita sepakati diangka 3 persen, karena mereka tidak ingin menetapkan sendiri berapa besarannya. Sehingga kita tetapkan sebesar 3 persen secara langsung. Itu harus diikuti oleh seluruh perusahaan, termasuk anggota dari forum CSR,\" kata Pengarah dan pengawas Forum CSR Kabupaten Seluma, Okti Fitriani M.Si kepada wartawan, kemarin. Okti menyebutkan dalam rapat forum CSR tersebut, sangat disayangkan karena hampir 80 persen dari total perusahaan mengaku tidak mendapatkan untung sama sekali, dan mengakui bahwa mereka mengalami kerugian menanamkan inventarisasi di Kabupaten Seluma. Namun, Okti tetap meyakini seluruh perusahaan mampu membayar CSR tersebut. \"Banyak perusahaan mangaku rugi, bahkan hingga 80 persen dari jumlah forum CSR. Kalau memang rugi silahkan angkat kaki dari Seluma, karena untuk apa berusaha di Seluma jika mengalami kerugian,\" jelas Okti. Dikatakannya bahwa, keberadaan perusahaan di Seluma ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Seluma. Dan jika memang tidak mendapatkan untung, sehingga tidak memberikan dampak terhadap masyarakat maupun Kabupaten Seluma, dia meminta agar Pemkab Seluma bertindak dan mengambil langkah tegas. \"Intinya kita menginginkan ada dampak positif dari perusahaan. Kalau tidak bisa memberikan dampak, maka saya secara pribadi meminta agar mereka angkat kaki dari Seluma, karena mereka tidak ada guna sama sekali. Silahkan angkat kaki dan tanah kembalikan ke pemerintah untuk dikelola oleh masyarakat,\" ucap Okti. Dia menyebutkan, tidak mungkin seluruh perusahaan mengalami khsusunya perusahaan perkebunan mengalami kerugian. Bahkan masyarakat yang memiliki DO di CPO saja sudah cukup banyak keuntungannya. Apa lagi sekelas perusahaan. Saya pikir tidak mungkin tidak mampu, kecuali memang tidak ada niat dan keinginan membantu pemerintah membangun Seluma,\" tegas Okti. Disampaikan Okti bahwa, Perda tentang CSR di Kabupaten Seluma ini telah tersedia, sehingga Perda tersebut harus diikuti oleh seluruh perusahaan investor di Kabupaten Seluma. (ndi)
Hindari CSR, Perusahaan Besar di Seluma Ngaku Rugi
Kamis 10-06-2021,01:18 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :