BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi Perda, belum bisa dilaksanakan lantaran masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dempo mengakui, tidak bisa dipungkiri jika saat ini Raperda AKB yang merupakan produk keberadaan pandemi Covid-19, belum sepenuhnya tuntas. Mengingat sampai dengan saat ini Raperda itu belum disahkan menjadi Perda. Terlebih diketahui posisinya sekarang masih di Kemendagri RI. \"Kita masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri terkait Raperda itu. Kalau pembahasan, sudah rampung. Apalagi jika memang tidak ada catatan yang berarti diberikan Kemendagri dalam fasilitasi, bisa saja Raperda itu langsung disahkan menjadi Perda,\" ujarnya. Lebih lanjut ditambahkan, keberadaan Perda AKB memang dibutuhkan, mengingat saat ini belum sepenuhnya pandemi Covid-19 berakhir. Untuk itu diharapkan terkait fasilitasi Kemendagri, OPD terkait di lingkungan Pemprov dapat proaktif dalam memantau perkembangannya. \"OPD terkait diminta dapat memantaunya di pusat, karena kita dari legislatif bersifat menunggu,\" pungkas Dempo.(ken)
Raperda AKB Belum Bisa Disahkan
Senin 31-05-2021,01:50 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,07:37 WIB
Tak Kunjung Ada PerbaiKan, Tiga Desa di Seluma Patungan Perbaiki Jalan Rusak
Senin 19-10-2026,07:42 WIB
Disperkimhub Seluma Ikuti Sinkronisasi Program Perumahan, Bahas Bedah Rumah hingga Bantuan MBR
Senin 19-10-2026,20:13 WIB
BGN Jelaskan Mekanisme Distribusi MBG saat PJJ, Mengacu Pemberitahuan Pemda
Senin 19-10-2026,16:27 WIB
Seluma Bakal Bangun PAUD Negeri, Lokasi di Belakang Perpustakaan
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Terkini
Senin 19-10-2026,20:17 WIB
Kementan Gandeng Kemenko PM, Pertanian Disiapkan Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Senin 19-10-2026,20:13 WIB
BGN Jelaskan Mekanisme Distribusi MBG saat PJJ, Mengacu Pemberitahuan Pemda
Senin 19-10-2026,20:07 WIB
Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat
Senin 19-10-2026,20:02 WIB
Tak Perlu Izin Kerja, PELATARAN ATR/BPN Buka Layanan Pertanahan Sabtu dan Minggu
Senin 19-10-2026,16:27 WIB