BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, Penyidik Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu menargetkan pemberkasan tahap I terhadap kasus dugaan suap dana KONI Provinsi Bengkulu dapat dituntaskan dalam waktu dekat sehingga bisa dilimpahkan ke jaksa. Dolifar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Mufron Imron sebagai tersangka masih sekitar aliran dana yang dipakai pribadi. Namun disinggung apa hasil keterangan Mufron, Dolifar enggan membeberkannya. \"Nanti kita lihat di persidangan,\" ucap Dolifar. Sementara itu Penasehat Hukum Mufron Imron, Hanafi Pranawijaya mengatakan, dalam pemeriksaan tadi kliennya bersikap kooperatif. Mufron juga tak menampik beberapa pertanyaan penyidik yang masih fokus ke soal aliran dana. Namun soal materi pertanyaan dan jawaban, Hanafi enggan membeberkan lebih dalam. \"Ada 15 pertanyaan. Masih menyambung pemeriksaan sebelumnya tentang aliran dananya. Yang jelas pak Mufron kooperatif. Tidak ada bantahan. Memang ada aliran dana yang dipakai pribadi. Ia tak menyebut keterlibatan pihak lain. Tapi nanti kita lihat di persidangan,\" katanya. Hanafi mengatakan, sejumlah aset Mufron juga belum disinggung terlalu jauh dalam pemeriksaan. Namun ia memastikan sejumlah aset yang disebut-sebut seperti rumah pribadi di Kota Bengkulu merupakan aset yang sudah dimiliki Mufron sebelum perkara korupsi KONI ini membelit. Seperti diketahui, kerugian negara dalam perkara ini, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Bengkulu, mencapai Rp 11,1 milyar. Kepada RRI beberapa waktu lalu, Kepala BPKP Bengkulu Iskandar Novianto menjelaskan, dalam hasil auditnya BPKP sudah mengelompokkan anggaran yang bisa diterima pertanggungjawabannya dan mana yang tidak alias harus dipertanggungjawabkan. Ia menyebut, dari anggaran hibah Rp 15,014 milyar, uang yang dapat diterima keterangan atau laporannya hanya sekitar Rp 3,8 milyar. Sisanya harus dikembalikan. \"11 milyar lebih itu harus dipertanggungjawabkan,\" tegasnya.(ken)
Aset Mufran Imron Diincar Polisi
Rabu 19-05-2021,03:47 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,12:44 WIB
Toyota Kijang Innova Reborn Semakin Laris di Kalangan Masyarakat Indonesia, Nyaman Digunakan untuk Perjalanan
Minggu 09-08-2026,13:09 WIB
Toyota Kijang Innova Reborn 2026, Salah Satu Mobil dengan Banyak Varian yang Sulit Dihafalkan
Minggu 09-08-2026,09:09 WIB
Toyota New Fortuner GR Sport, SUV Mewah dan Canggih yang Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Minggu 09-08-2026,12:34 WIB
Toyota Fortuner Sport, Mobil Berkualitas Tinggi dengan Desain Canggih dan Modern yang Memikat Pecinta Otomotif
Minggu 09-08-2026,17:52 WIB
BGN Perkuat Pengawasan Program MBG, Guru Diminta Ikut Edukasi dan Cek Keamanan Makanan
Terkini
Minggu 09-08-2026,17:57 WIB
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Minggu 09-08-2026,17:52 WIB
BGN Perkuat Pengawasan Program MBG, Guru Diminta Ikut Edukasi dan Cek Keamanan Makanan
Minggu 09-08-2026,17:48 WIB
Sekarang Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Melalui Layanan Pengukuran Terjadwal
Minggu 09-08-2026,17:45 WIB
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah
Minggu 09-08-2026,13:09 WIB