BENGKULU - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, Penyidik Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu menargetkan pemberkasan tahap I terhadap kasus dugaan suap dana KONI Provinsi Bengkulu dapat dituntaskan dalam waktu dekat sehingga bisa dilimpahkan ke jaksa. Dolifar menjelaskan, pemeriksaan terhadap Mufron Imron sebagai tersangka masih sekitar aliran dana yang dipakai pribadi. Namun disinggung apa hasil keterangan Mufron, Dolifar enggan membeberkannya. \"Nanti kita lihat di persidangan,\" ucap Dolifar. Sementara itu Penasehat Hukum Mufron Imron, Hanafi Pranawijaya mengatakan, dalam pemeriksaan tadi kliennya bersikap kooperatif. Mufron juga tak menampik beberapa pertanyaan penyidik yang masih fokus ke soal aliran dana. Namun soal materi pertanyaan dan jawaban, Hanafi enggan membeberkan lebih dalam. \"Ada 15 pertanyaan. Masih menyambung pemeriksaan sebelumnya tentang aliran dananya. Yang jelas pak Mufron kooperatif. Tidak ada bantahan. Memang ada aliran dana yang dipakai pribadi. Ia tak menyebut keterlibatan pihak lain. Tapi nanti kita lihat di persidangan,\" katanya. Hanafi mengatakan, sejumlah aset Mufron juga belum disinggung terlalu jauh dalam pemeriksaan. Namun ia memastikan sejumlah aset yang disebut-sebut seperti rumah pribadi di Kota Bengkulu merupakan aset yang sudah dimiliki Mufron sebelum perkara korupsi KONI ini membelit. Seperti diketahui, kerugian negara dalam perkara ini, berdasarkan hasil perhitungan BPKP Bengkulu, mencapai Rp 11,1 milyar. Kepada RRI beberapa waktu lalu, Kepala BPKP Bengkulu Iskandar Novianto menjelaskan, dalam hasil auditnya BPKP sudah mengelompokkan anggaran yang bisa diterima pertanggungjawabannya dan mana yang tidak alias harus dipertanggungjawabkan. Ia menyebut, dari anggaran hibah Rp 15,014 milyar, uang yang dapat diterima keterangan atau laporannya hanya sekitar Rp 3,8 milyar. Sisanya harus dikembalikan. \"11 milyar lebih itu harus dipertanggungjawabkan,\" tegasnya.(ken)
Aset Mufran Imron Diincar Polisi
Rabu 19-05-2021,03:47 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,15:00 WIB
“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
Minggu 29-03-2026,22:14 WIB
Ikuti Petunjuk Pusat, Pemkab Seluma Kaji Opsi WFH bagi ASN, Antisipasi Dampak Wacana Kenaikan BBM
Minggu 29-03-2026,14:00 WIB
Jempolmu Harimaumu: Bijak Bermedia Sosial agar Tak Menjadi Sumber Dosa dan Penyesalan
Minggu 29-03-2026,16:00 WIB
Internet Sehat, Iman Kuat: Menjaga Hati dan Akhlak di Tengah Arus Digital yang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,00:00 WIB
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
Terkini
Senin 30-03-2026,13:00 WIB
Menjaga Iman di Tengah Arus Zaman: Pentingnya Menjauhi Pergaulan yang Merusak Hati dan Akhlak
Senin 30-03-2026,12:33 WIB
Honda Brio Satya dan Brio RS Desain Canggih dan Mewah, Menjadi Favorit Masyarakat Indonesia
Senin 30-03-2026,12:23 WIB
Toyota Agya Mobil Desain Canggih Mesin Ukuran Kecil Cocok Kendaran Kelurga Nyaman Perjalanan Jauh
Senin 30-03-2026,12:00 WIB
Energi Muda untuk Dakwah Positif: Menggerakkan Generasi Beriman Menebar Kebaikan di Era Modern
Senin 30-03-2026,11:27 WIB