BENGKULU - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kota Bengkulu kembali digelar secara daring atau belajar dari rumah. Keputusan itu diambil lantaran angka kasus Covid-19 di daerah cenderung meningkat. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 800/17/Diknas/2021. Walikota menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan juga melarang pihak sekolah menggelar perpisahan bagi siswa yang lulus. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mengeluarkan imbauan bagi seluruh kepala sekolah yang tergabung di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) untuk mematuhi Surat Edaran yang dikeluarkan Walikota Bengkulu. “SE ini sudah kita beri tahu ke sekolah-sekolah. Kita minta pihak sekolah untuk melakukan pengajaran KBM melalui daring mulai hari ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Rosmayetti. Hanya saja, dijelaskan Rosmayeti ada beberapa sekolah mengirim surat permohonan agar diumumkan terlebih dahulu kepada Wali Murid untuk melakukan belajar secara daring kembali. “Namun, ada beberapa sekolah yang mengirim permohonan untuk mengumumkan kepada siswa dan wali murid dulu terkait hal ini. Kemungkinan sekolah tersebut akan melakukan daring mulai hari selasa(red hari ini)” tambah Rosmayetti. Upaya ini dilakukan merupakan salah satu langkah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bengkulu. Terlebih lagi selama April ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan di Kota Bengkulu. “Keputusan yang dibuat oleh walikota itu keputusan yang tepat, karena tujuannya baik dan manfaatnya kita sendiri yang merasakan. Agar lonjakan Covid-19 tidak semakin meningkat KBM harus dilakukan secara daring dulu,” tutupnya.(ken)
KBM SD dan SMP Kota Bengkulu, Daring
Selasa 04-05-2021,01:40 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,13:54 WIB
Dinkes Seluma Catat 19 Kasus HIV Sampai September 2026
Kamis 24-09-2026,09:36 WIB
Lebih dari 170.000 Warga Rasakan Manfaat Kontribusi Publik FIFGROUP
Kamis 24-09-2026,10:31 WIB
PAKEM Seluma Adakan Pertemuan, Perkuat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kamis 24-09-2026,11:24 WIB
Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026
Terkini
Kamis 24-09-2026,18:56 WIB
43 Peserta Seleksi JPT Seluma Bersiap ke Tahap Pembuatan Makalah
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB
Toyota Fortuner GR Sport 2026, Varian Terbaru Dibekali Teknologi Canggih dan Mewah Memikat Minat Konsumen
Kamis 24-09-2026,13:57 WIB