BENGKULU - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaranpada 6-17 Mei 2021. Namun, lokasi-lokasi wisata masih diizinkan tetap buka saat berlakunya larangan mudik tersebut. Kontradiksi ini memicu kebingungan di tengah masyarakat. Seperti dikatakan Gubernur Rohidin Mersyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih mempertimbangkan untuk membuka tempat atau objek wisata yang ada di Bengkulu saat libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Pertimbangan itu karena jumlah kasus konfirmasi positif Covid 19 yang terus mengalami penambahan setiap harinya wilayah Provinsi Bengkulu. \"Kita dari Pemprov akan melihat terakhir nanti, mudah-mudahan saja kasus Covid 19 masih bisa dikendalikan, karena bisa saja lokasi wisata sebagai tempat penularannya,” ungkap Gubernur Bengkulu. Gubernur Rohidin mengatakan, Meski secara umum pemerintah pusat tetap memungkinkan lokasi-lokasi Wisata buka, namun peran pemerintah antara sektor ekonomi pariwisata dengan kesehatan harus betul-betul seimbang. Artinya diibaratkan antara gas dan remnya pada kendaraan itu harus pas, sehingga dalam mengambil kebijakan juga tepat. \"Kita kawatir saja jika objek wisata di buka, nanti berpotensi mengundang kerumunan. Tapi jika ditutup, ekonomi di daerah akan mati. Makanya perlu mengambil kebijakan yang tepat, dan tetap fokus untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\" jelasnya. Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal menyampaikan, untuk objek wisata, selagi pengelolanya bisa menjamin bahwa protokol kesehatan (prokes) berjalan, sah-sah saja dan tidak mesti ada larangannya. Dalam hal ini Zainal menegaskan, pihak pengelola wisata harus mengeluarkan sebagian dari pendapatannya untuk mengatur prokes. Bahkan jika perlu meminta petugas/ Satgas Covid-19 untuk ikut menjaga agar prokes tetap berjalan. “Penerapan prokes perlu bersama-sama, tidak saja masyarakat, pengelola wisata dan juga dari Pemerintah Daerah melalui tim satgas ikut mengawasinya,” pungkas Zainal.(ken)
Gubernur Pertimbangkan Buka Wisata Saat Libur Lebaran
Kamis 29-04-2021,05:09 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,21:32 WIB
Sekjen ATR/BPN Instruksikan RKA-KL 2027 Fokus pada Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Selasa 21-07-2026,21:35 WIB
APBN Semester I 2026 Tetap Kuat, Purbaya: Fundamental Fiskal Indonesia Diakui Lembaga Pemeringkat Dunia
Selasa 21-07-2026,21:30 WIB
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah MBR, 1,1 Juta Rumah Jadi Prioritas
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:00 WIB
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
Rabu 22-07-2026,15:33 WIB
Verifikasi BSPS Tahap III di Air Petai, Delapan Calon Penerima Lolos Verifikasi
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB