BENGKULU - Terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang atau masa peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dari tanggal 6 - 17 Mei 2021, Anggota DPD RI H. Ahmad Kanedi mengapresiasi kebijakan tersebut. Hanya saja di katakan Ahmad Kanedi, pemberlakuan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 itu diminta pemerintah untuk memberlakukan larangan mudik untuk zona dan daerah tertentu saja. Apalagi larangan mudik tersebut dalam artian bukan stop total, tetapi mengharapkan larangan mudik itu di zona-zona tertentu saja. \"Memang larangan mudik itu untuk mengurangi potensi penyebaran Covid -19. Tetapi juga harus mengimbangin dengan aktivitas sosial, masyarakat, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. Makanya pemerintah harus merumuskan dengan baik. Bila perlu larangan ini mungkin perlu dipilah-pilah larangan yang lokal,\" ungkap Ahmad Kanedi. Menurut Kanedi, larangan mudik yang sifatnya terbatas dan mungkin ada daerah-daerah yang tidak perlu dilarang, pemerintah harus dapat merumuskan yang sifatnya solusi. Maksudnya mana memang posisi yang dilarang dan juga boleh diikuti dengan pengawasan yang ketat. \"Semuanya itu dapat ditata dengan baik, sehingga, penyebaran Covid-19 dapat diatasi dan juga gerakan sosial ekonomi masyarakat pun bisa berjalan” tutup kanedi.(ken)
Larangan Mudik Harus Diimbangi Dengan Ekonomi
Senin 26-04-2021,02:01 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,09:36 WIB
Lebih dari 170.000 Warga Rasakan Manfaat Kontribusi Publik FIFGROUP
Kamis 24-09-2026,13:54 WIB
Dinkes Seluma Catat 19 Kasus HIV Sampai September 2026
Kamis 24-09-2026,10:31 WIB
PAKEM Seluma Adakan Pertemuan, Perkuat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kamis 24-09-2026,11:24 WIB
Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026
Terkini
Kamis 24-09-2026,18:56 WIB
43 Peserta Seleksi JPT Seluma Bersiap ke Tahap Pembuatan Makalah
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB
Toyota Fortuner GR Sport 2026, Varian Terbaru Dibekali Teknologi Canggih dan Mewah Memikat Minat Konsumen
Kamis 24-09-2026,13:57 WIB