BENGKULU - Terkait kebijakan pemerintah pusat yang melarang atau masa peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dari tanggal 6 - 17 Mei 2021, Anggota DPD RI H. Ahmad Kanedi mengapresiasi kebijakan tersebut. Hanya saja di katakan Ahmad Kanedi, pemberlakuan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 itu diminta pemerintah untuk memberlakukan larangan mudik untuk zona dan daerah tertentu saja. Apalagi larangan mudik tersebut dalam artian bukan stop total, tetapi mengharapkan larangan mudik itu di zona-zona tertentu saja. \"Memang larangan mudik itu untuk mengurangi potensi penyebaran Covid -19. Tetapi juga harus mengimbangin dengan aktivitas sosial, masyarakat, agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. Makanya pemerintah harus merumuskan dengan baik. Bila perlu larangan ini mungkin perlu dipilah-pilah larangan yang lokal,\" ungkap Ahmad Kanedi. Menurut Kanedi, larangan mudik yang sifatnya terbatas dan mungkin ada daerah-daerah yang tidak perlu dilarang, pemerintah harus dapat merumuskan yang sifatnya solusi. Maksudnya mana memang posisi yang dilarang dan juga boleh diikuti dengan pengawasan yang ketat. \"Semuanya itu dapat ditata dengan baik, sehingga, penyebaran Covid-19 dapat diatasi dan juga gerakan sosial ekonomi masyarakat pun bisa berjalan” tutup kanedi.(ken)
Larangan Mudik Harus Diimbangi Dengan Ekonomi
Senin 26-04-2021,02:01 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,09:00 WIB
Status Lahan Milik BWSS VII Hambat Rehabilitasi BBI Lubuk Kebur
Senin 29-06-2026,10:00 WIB
Seluruh OPD di Seluma Diminta Percepat Realisasi Kegiatan 2026
Senin 29-06-2026,08:11 WIB
Sendimen Picu Sawah Kerap Banjir, Petani Desa Air Latak Seluma Harapkan Normalisasi Irigasi
Senin 29-06-2026,08:20 WIB
Oknum PPPK Seluma Diperiksa Inspektorat Terkait Isu Penelantaran Keluarga
Senin 29-06-2026,10:58 WIB
3 Laki-Laki yang Doanya Menembus Tujuh Lapis Langit: Siapa Saja Mereka?
Terkini
Senin 29-06-2026,16:41 WIB
Indonesia Tawarkan Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura, Stok Nasional Tembus 5,1 Juta Ton
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Prosedur dan Syarat Pemisahan Sertipikat Tanah, Pemilik Wajib Ketahui Sebelum Mengajukan
Senin 29-06-2026,16:14 WIB
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan TR
Senin 29-06-2026,10:58 WIB