BENGKULU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Peovinsi (pemprov) Bengkulu diminta harus tetap produktif meskipun sedang menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah tahun 2021 Masehi. Dalam Hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak malas bekerja dan dapat secara maksimal pada Ramadhan 1442 Hijriah tahun 2021 Masehi. \"ASN harus tetap bekerja secara baik, sesuai dengan aturan saat Ramadhan,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu Ir. Diah Irianti. Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang puasa Ramadhan pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan. Menurut Diah, bekerja dengan baik, karena selama Ramadhan juga telah diberikan keringanan seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni masuk kerja dimulai pukul 08.00 WIB, dan biasanya ASN masuk pukul 07.45 WIB. Kemudian jam pulang kerja, biasanya pukul 16.15 WIB untuk hari Senin-Kamis, dan sekarang pulang lebih awal pada pukul 15.00 WIB. \"Di bulan puasa ini para ASN mendapat keringanan waktu kerja satu jam, selama bulan suci Ramadhan, hingga Hari Raya Idul Fitri nanti. Dengan itu, tidak ada alasan untuk dia (ASN) masih tidak ikuti aturan tersebut,\" terangnya.(ken)
Walau Puasa, Kepala BKD Minta ASN Tak Malas-Malasan
Jumat 16-04-2021,01:44 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,07:20 WIB
Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030 Diumumkan Kemnaker
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB
Pariwisata dan Budaya Berperan Strategis dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Terkini
Sabtu 27-06-2026,10:56 WIB
Nasib Ribuan Motor Listrik MBG Menggantung Setelah Gudang Disegel Kejagung
Sabtu 27-06-2026,10:47 WIB
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
Sabtu 27-06-2026,10:41 WIB
Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026
Sabtu 27-06-2026,09:32 WIB
Bisa jadi Wisata, Tradisi Larungan 10 Muharram Meriahkan Pantai Pandan Sari, Lestarikan Budaya Jawa
Sabtu 27-06-2026,08:24 WIB