PEMATANG AUR - Berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Seluma, untuk mempermudah melakukan proses tracking lantaran salah satu pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma terkonfirmasi Covid-19. DLH diminta untuk melakukan sistem piket, namun diketahui kantor DLH Seluma kemarin terlihat tergembok. Dan tidak ada aktivitas di kantor tersebut. \"Memang sudah ada izin dari Ketua Satgas Covid-19, agar mempermudah proses tracking. Namun bukan berarti harus tutup total, karena memang berdasarkan izin tersebut mereka diminta terapkan sistem piket,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin S. Sos kepada wartawan, kemarin. Menurutnya, bahwa memang salah satu pejabat eselon IV di DLH Seluma diketahui terpapar Covid-19. Sehingga dibutuhkan waktu setidaknya selama dua hari, untuk proses tracking oleh Dinas Kesehatan Seluma. \"Sistem piket itu guna untuk dilakukan proses tracking, jadi setelah itu nanti mereka sudah masuk seperti biasanya,\" tambahnya. Pejabat yang dinyatakan positif Covid 19 tersebut, diketahui merupakan warga kota Bengkulu. Dan kemungkinan besar, yang bersangkutan terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu. \"Bukan warga Seluma memang, namun bekerja di Seluma. Jadi mau tidak mau kita harus tracking terhadap ASN dan Staf di Dinas Lingkungan Hidup,\" sampainya. Sementara itu, Kadis LH Hadi Susanto S. Sos mengatakan bahwa, kantor DLH ditutup selama tiga hari. Mulai Senin hingga Rabu. \"Besok (hari ini) sudah buka lagi, saya sekarang lagi dinas luar ke Jakarta dengan bupati,\" tandasnya. (ndi)
Pejabatnya Covid-19, DLH Ditutup Sementara
Kamis 15-04-2021,01:24 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :