Kajari Tunggu Hasil Audit Fisik Ahli Gedung Dispendik

Rabu 14-04-2021,02:01 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

SELEBAR - Penanganan kasus dugaan korupsi pada rehab/perluasan gedung Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma pada tahun 2019. Pada saat ini masih dalam penanganan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Kejaksaan Negeri Seluma masih menunggu hasil audit fisik yang telah dilakukan oleh tim Ahli. \"Kita masih menunggu hasil dari tim Ahli yang telah melakukan cek atau audit fisik,\" kata Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma. Kajari Seluma juga telah melakukan beberapa tahapan penyelidikan. Yakni dimulai dari pemanggilan beberapa saksi, melakukan pemeriksaan gedung, hingga telah menggelar ekspos kasus ke BPKP RI Perwakilan Bengkulu. \"Selain itu, Kita juga masih menunggu dari hasil audit Investigasi BPKP RI untuk mengetahui ada atau tidak penyimpangan atau indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi Kerugian Negara (KN),\" pungkasnya. Dalam penanganan kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi-saksi yang ikut terkait di dalam pelaksanaan pekerjaan perehapan/perluasan gedung Dispendik Kabupaten Seluma. Penanganan kasus dugaan pada rehab/perluasan gedung Dispendik Kabupaten Seluma pada tahun 2019 yang lalu yang dilakukan oleh pihak Dispendik Kabupaten Seluma. Dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 800 juta. Namun belakangan saat rehab dilakukan, seluruh bangunan gedung sebagai aset Seluma dihancurkan tanpa persetujuan DPRD. Penanganan kasus tersebut dilakukan, setelah adanya laporan akan dugaan penyimpangan rehab gedung. Terkait proses administrasi dan penganggaran, serta lelang hingga pada rehab gedung Diknas Kabupaten Seluma. Dari pembangunan yang sudah dilakukan, bahwasanya bangunan Diknas lama sudah tidak bisa dimanfaatkan. (ctr)

Tags :
Kategori :

Terkait