BENGKULU - Adanya rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis menghibahkan Balai Latihan Kerja BLK, termasuk juga Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) ke Pemerintah Pusat, tampaknya tidak akan berjalan mulus. Walaupun tujuannya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja, khususnya di Provinsi Bengkulu. Tanggapan keras dating dari dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales. Menurutnya rencana ini harus dikaji terlebih dahulu. Untuk RSKJ, pihaknya mempersilahkan Pemprov jika ingin menghibahkannya kepada pemerintah pusat. “Kita dari legislatif sudah mendapatkan kabar terkait wacana Pemprov yang ingin menghibahkan BLK. Sebelum wacana itu ditindaklanjuti, kita menyarankan Pemprov terlebih dahulu mengkajinya secara mendalam. Untuk mengelola RSKJ yang asetnya cukup besar, daerah juga keterbatasan anggaran. Sementara pelayanan selalu dituntut maksimal, jadi silakan saja hibahkan” kata pria kerab di sapa Wan Sui. Lanjut Suimi, pihaknya mengaku sedikit bingung dengan wacana Pemprov yang bisanya secara tiba-tiba berniat menghibahkan BLK tersebut. Padahal jika Pemprov terkendala dalam mengelola BLK, seharusnya konsultasikan dengan DPRD Provinsi untuk mencarikan solusi terbaiknya hingga nantinya BLK bisa difungsikan sebagaimana mestinya. \"Pemprov kita nilai cenderung tertutup, hingga BLK terkesan hanya terbengkalai,\" Tukas Wan Sui. Sebelumnya, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan, terkait rencana hibah BLK kepada pemerintah pusat, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu. Hanya saja saat kunjungan Komisi IX DPR RI belum lama ini, rencana hibah tersebut memang sudah disampaikan. “Itu juga baru bisa dilakukan setelah DPRD Provinsi menyetujuinya,\" pungkas Hamka.(ken)
Hibahkan BLK Ditentang DPRD Prov?
Senin 29-03-2021,00:49 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,13:54 WIB
Dinkes Seluma Catat 19 Kasus HIV Sampai September 2026
Kamis 24-09-2026,09:36 WIB
Lebih dari 170.000 Warga Rasakan Manfaat Kontribusi Publik FIFGROUP
Kamis 24-09-2026,10:31 WIB
PAKEM Seluma Adakan Pertemuan, Perkuat Deteksi Dini Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kamis 24-09-2026,11:24 WIB
Wamenaker: Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Oktober 2026
Terkini
Kamis 24-09-2026,18:56 WIB
43 Peserta Seleksi JPT Seluma Bersiap ke Tahap Pembuatan Makalah
Kamis 24-09-2026,18:52 WIB
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Divonis 6 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 10,6 M
Kamis 24-09-2026,14:32 WIB
Toyota Fortuner GR Sport 2026, Varian Terbaru Dibekali Teknologi Canggih dan Mewah Memikat Minat Konsumen
Kamis 24-09-2026,13:57 WIB