BENGKULU - Kemajuan sebuah daerah tidak terlepas dari dukungan ataupun pendampingan dari aparat penegak hukum yang ada. Salah satunya pihak Kejaksaan. Baik dalam hal pendampingan atas kebijakan strategis daerah, perencanaan, pelaksanaan hingga pemeliharaan atas program pembangunan dan pelayanan publik yang sudah dilaksanakan. Hal tersebut dipaparkan Gubernur Rohidin Mersyah, usai hadir pada Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menegaskan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini mampu memberikan kontribusi terbaik atau dukungan kemajuan Provinsi Bengkulu dan diimplementasikan secara nyata dengan pendampingan langsung dari Kejati Bengkulu. Lanjut Gubernur Rohidin, tentunya pendampingan tersebut mulai dari perencanaan proyek hingga tahap pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. \"Tentunya nanti sesuai dengan persoalan yang kita (Pemprov Bengkulu) hadapi, sehingga nanti kita meminta bantuan tenaga ahli, mungkin dalam bentuk pendampingan,\" jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini. Ditambahkan Rohidin, pendampingan Kejati Bengkulu ini juga dibutuhkan dalam hal menyelesaikan beberapa permasalahan pengembangan dan optimalisasi layanan publik dan program strategis daerah. Seperti peningkatan status IAIN Bengkulu menjadi UIN, pengembangan objek wisata Pantai Panjang Bengkulu dan optimalisasi Pelabuhan Pulau Baai sebagai pintu gerbang ekspor komoditas unggulan Bengkulu. \"Yang tidak kalah penting legal opinion, banyak sekali persoalan-persoalan substansi, besar dan kompleks sekali yang selama ini terkatung-katung tidak bisa kita putuskan. Kalau ada dasar legal opinion dari aparat penegak hukum, Kejati sudah membuka diri, saya kira ini kesempatan yang sangat baik,\" imbuhnya. Sementara itu Kajati Bengkulu Agnes Triani mengungkapkan, kesepakatan bersama ini nantinya akan dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, sehingga sebelum dan setelah melangkah dalam sebuah proyek pembangunan OPD teknis tidak terkendala hukum. \"Jadi nanti jika ada permasalahan hukum, kita dari Kejati Bengkulu siap menyiapkan pendampingan berapa kebutuhan akan jaksa pengacara,\" tuturnya.(ken)
Gubernur dan Kajati Jalin MoU
Sabtu 20-03-2021,02:49 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB
BGN Pastikan Motor Listrik Pengadaan 2025 Tetap Dimanfaatkan
Rabu 22-07-2026,07:48 WIB
Fokus Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Perkuat Integritas ASN ATR/BPN
Rabu 22-07-2026,07:46 WIB
Balik Nama Sertifikat Tanah Ditarget Selesai 10 Hari
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,15:33 WIB
Verifikasi BSPS Tahap III di Air Petai, Delapan Calon Penerima Lolos Verifikasi
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:00 WIB
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
Rabu 22-07-2026,15:33 WIB
Verifikasi BSPS Tahap III di Air Petai, Delapan Calon Penerima Lolos Verifikasi
Rabu 22-07-2026,07:52 WIB
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Dunia Khawatir Krisis Energi Semakin Parah
Rabu 22-07-2026,07:50 WIB