PEMATANG AUR - Limbah pabrik PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) 2 di Desa Air Teras Kecamatan Talo diduga mencemari lingkungan. Limbah pabrik pengelolaan minyak kelapa sawit tersebut diduga mencemari lingkungan persawahan petani yang berjarak kurang dari satu kilometer dari kolam limbah pabrik tersebut. Salah satu warga Desa Air Teras Kecamatan Talo, Sailan mengantakan bahwa, dalam tiga hari ini banyak ikan mati di dekat persawahan mereka. Mereka menduga akibat limbah perusahaan tersebut. \"Kami menduga karena limbah pabrik tersebut,\" kata dia. Sementara itu, Pansus Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait keluhan warga tersebut. Ketua Pansus RPPLH Usin Abdisyah Putra Sembiring didampingi wakil ketua Dempo Xler dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Jonaidi SP MM melakukan peninjauan ke beberapa kolam limbah pabrik tersebut. Pansus kemudian juga melakukan peninjauan ke lokasi pembuangan akhir limbah di dekat sungai Air Teras. \"Kita menindaklanjuti terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan limbah pabrik CPO yang diduga merusak lingkungan,\" kata Usin, dalam Sidak kemarin. Pihaknya kata dia, akan merekomendasikan ke Dinas LH Provinsi Bengkulu dan Dinas LH Kabupaten Seluma untuk memastikan terkait temuan limbah pabrik tersebut. Jika memang mengarah kepada pelanggaran hukum, maka nantinya bisa saja diproses oleh pihak berwajib. \"Kami meminta rekomendasi LH provinsi dan Kabupaten memeriksa kembali temuan tersebut. Memastikan apakah dugaan itu menjadi peristiwa hukum atau tidak,\" jelasnya. Sementara itu, GM BSL 2 Irwan Siregar membantah terkait adanya limbah yang merusak lingkungan. Dia mengaku bahwa, masuknya limbah tersebut akibat banjir yang melanda di daerah itu. Dia mengelak bahwa limbah pabrik belum memenuhi kolam yang tersedia sebanyak 23 kolam limbah. \"Limbah apa itu. Kita belum ada limbah yang keluar,\" elak Irwan. Dia kemudian menjelaskan bahwa jarak kolam limbah terakhir dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sejauh 500 meter. Dan dari kolam limbah awal berjarak satu kilo meter. (ndi)
DPRD Provinsi Cek Limbah Pabrik BSL, Diduga Cemari Lingkungan
Rabu 10-03-2021,01:16 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,11:24 WIB
Ramai Isu PPPK 2026 Dipecat, Ini Fakta dan Aturan Sebenarnya
Senin 30-03-2026,12:33 WIB
Honda Brio Satya dan Brio RS Desain Canggih dan Mewah, Menjadi Favorit Masyarakat Indonesia
Senin 30-03-2026,11:27 WIB
Menkop Minta Koperasi Ekspansi ke Sektor Ekonomi Strategis
Senin 30-03-2026,12:23 WIB
Toyota Agya Mobil Desain Canggih Mesin Ukuran Kecil Cocok Kendaran Kelurga Nyaman Perjalanan Jauh
Senin 30-03-2026,15:00 WIB
Masa Muda, Penentu Arah Abadi: Investasi Iman untuk Masa Depan Akhirat yang Gemilang
Terkini
Selasa 31-03-2026,10:00 WIB
PT. MSS Diadukan Security ke Disnakertrans Seluma, Diberhentikan Sepihak
Selasa 31-03-2026,09:01 WIB
Sampah Menumpuk di belakang Kuliner Seluma, DLH Seluma Belum Bertindak
Selasa 31-03-2026,08:11 WIB
Menaker Minta Layanan Kemnaker Ditingkatkan, agar Lebih Mudah Diakses
Selasa 31-03-2026,07:00 WIB
Sampah di Belakang Taman Kuliner Menumpuk, DLH Seluma Bungkam
Selasa 31-03-2026,06:30 WIB