PEMATANG AUR - Limbah pabrik PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) 2 di Desa Air Teras Kecamatan Talo diduga mencemari lingkungan. Limbah pabrik pengelolaan minyak kelapa sawit tersebut diduga mencemari lingkungan persawahan petani yang berjarak kurang dari satu kilometer dari kolam limbah pabrik tersebut. Salah satu warga Desa Air Teras Kecamatan Talo, Sailan mengantakan bahwa, dalam tiga hari ini banyak ikan mati di dekat persawahan mereka. Mereka menduga akibat limbah perusahaan tersebut. \"Kami menduga karena limbah pabrik tersebut,\" kata dia. Sementara itu, Pansus Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait keluhan warga tersebut. Ketua Pansus RPPLH Usin Abdisyah Putra Sembiring didampingi wakil ketua Dempo Xler dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Jonaidi SP MM melakukan peninjauan ke beberapa kolam limbah pabrik tersebut. Pansus kemudian juga melakukan peninjauan ke lokasi pembuangan akhir limbah di dekat sungai Air Teras. \"Kita menindaklanjuti terkait adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan limbah pabrik CPO yang diduga merusak lingkungan,\" kata Usin, dalam Sidak kemarin. Pihaknya kata dia, akan merekomendasikan ke Dinas LH Provinsi Bengkulu dan Dinas LH Kabupaten Seluma untuk memastikan terkait temuan limbah pabrik tersebut. Jika memang mengarah kepada pelanggaran hukum, maka nantinya bisa saja diproses oleh pihak berwajib. \"Kami meminta rekomendasi LH provinsi dan Kabupaten memeriksa kembali temuan tersebut. Memastikan apakah dugaan itu menjadi peristiwa hukum atau tidak,\" jelasnya. Sementara itu, GM BSL 2 Irwan Siregar membantah terkait adanya limbah yang merusak lingkungan. Dia mengaku bahwa, masuknya limbah tersebut akibat banjir yang melanda di daerah itu. Dia mengelak bahwa limbah pabrik belum memenuhi kolam yang tersedia sebanyak 23 kolam limbah. \"Limbah apa itu. Kita belum ada limbah yang keluar,\" elak Irwan. Dia kemudian menjelaskan bahwa jarak kolam limbah terakhir dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sejauh 500 meter. Dan dari kolam limbah awal berjarak satu kilo meter. (ndi)
DPRD Provinsi Cek Limbah Pabrik BSL, Diduga Cemari Lingkungan
Rabu 10-03-2021,01:16 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,10:01 WIB
Toyota Fortuner Sport 2025 Ternyata Lebih Keren dan Canggih, Tampil Lebih Gagah dari Model Saat Ini!
Senin 24-08-2026,09:39 WIB
Kijang Innova Reborn, Salah Satu Mobil Paling Laris di Indonesia dengan Desain Modern dan Irit Bahan Bakar
Senin 24-08-2026,09:52 WIB
Toyota Fortuner 2026 Telah Muncul, Dikabarkan Mengusung Mesin Diesel 3.0 Liter Baru yang Lebih Bertenaga
Senin 24-08-2026,09:28 WIB
Toyota Fortuner Sport, SUV Mewah dan Canggih yang Memikat Pecinta Otomotif Indonesia
Senin 24-08-2026,10:15 WIB
Toyota Fortuner Sport Varian Tertinggi Masih Populer di Pasar Otomotif, Desain Canggih Memikat Konsumen
Terkini
Senin 24-08-2026,19:47 WIB
Cara Membersihkan Nama dari Kol 5, Begini Langkah yang Benar
Senin 24-08-2026,19:41 WIB
Mengenal Kol Kredit Bank: Apa Arti Kol 1 hingga Kol 5 dan Dampaknya bagi Debitur
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Senin 24-08-2026,19:30 WIB