BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi,SE.MM dan Wakil Bupati BS, Rifa\'i Tajudin S.Sos, belum bisa melakukan mutasi. Wlaau sebenarnya mutasi sudah dibutuhkan, terlebih saat ini ada tiga dinas mengalami kekosongan jabatan dan beberapa pejabat akan memasuki usia pension. Kepala BKPSDM BS melalui Kabid PIMP BKPSDM BS, Salman Haryanto, SIP, mengaku pihaknya sudah menganggarkan kegiatan lelang jabatan eselon II lingkungan Pemkab BS. Khususnya untuk pengisian tiga pos jabatan yang telah lama kosong. Kondisi ini tentunya mengisyaratkan ada proses pergeseran atau mutasi jabatan, jika sudah mendapat rekomendasi atau izin Mendagri. \"Ya, meski belum mengantongi rekomendasi Mendagri, anggaran proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tetap dialokasikan. Khususnya untuk mengisi jabatan Kepala Dinsos, Kepala Disperkim dan Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM. Meskipun kondisi saat ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dengan kondisi anggaran terbatas,\"tutur Kepala BKPSDM BS melalui Kabid PIMP BKPSDM BS, Salman Haryanto, SIP. Dikatakan Salman, mekanisme dan pengisian atau lelang jabatan, tentunya tetap akan menunggu waktu yang tepat. Proses lelang melibatkan Panitia Seleksi (Pansel) dari beberapa pihak. Unsur birokrasi, akademisi dan perwakilan tokoh masyarakat. \"Ya, Pansel yang proses lelang jabatan. Sistemnya satu paket sampai terpilih pejabat berkompeten,”pungkas Salman. Sebelumnya Kepala BKPSDM BS Minarman SH menuturkan ada tujuh pejabat Senior pastikan tinggalkan Gusnan-Rifai. Tujuh pejabat senior yang dimaksud sudah mendekati batas usia pensiun (BUP) tahun 2022. Untuk pejabat eselon II, BUP mereka yakni 60 tahun. Meliputi Asisten I Setdakab BS, Yunizar Hasan, SH, Kepala DPM-PTSP, Drs. H. Samsu Hardi, MSi, Kepala DLHK BS, Ir. H. Jonior Hafis MP, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Ir. Toni Gusnadi, Kepala BPBD, Yarusdi S.Sos, Kepala Dispar BS, Drs. H.Yulian Fauzi, MAP, dan Kepala BKPSDM BS, H. Minarman, SH. Artinya dapat membantu pemerintahan Gusnan-Rifai hanya dalam setahun kedepan. Hal ini diutarakan Kepala BKPSDM BS, H. Minarman, SH. \"Jika tidak segera dipersiapkan gerbong mutasi, jabatan tersebut terpaksa diisi seorang pelaksana tugas (Plt),\"ucap Minarman. Dikatakan Minarman, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan, harus menggelar lelang jabatan melalui Panitia seleksi (Pansel), terlebih lagi posisi jabatan eselon II sedang mengalami kekosongan sebanyak III orang. Yakni jabatan Kepala Disperkim BS, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan keduanya pension. Serta jabatan Kepala Dinsos BS lantaran pejabat sebelumnya tersandung kasus hukum. \"Selain pejabat eselon II, Pemkab BS juga harus mempersiapkan pengisian pejabat eselon III dan IV yang juga akan pensiun. Serta persiapan penambahan jabatan jika nomenkelatur baru benar-benar ditetapkan,\"beber Minarman.(yes)
Mutasi di BS Tertunda Izin Mendagri
Rabu 03-03-2021,01:38 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,19:41 WIB
Mengenal Kol Kredit Bank: Apa Arti Kol 1 hingga Kol 5 dan Dampaknya bagi Debitur
Selasa 25-08-2026,10:01 WIB
Toyota Fortuner GR Sport, Desain Canggih dan Mewah Menjadi Andalan Sejati di Tengah Persaingan Sengit SUV
Senin 24-08-2026,19:35 WIB
Cara Melaporkan Dugaan Mafia Tanah, Ini Jalur dan Bukti yang Perlu Disiapkan
Senin 24-08-2026,19:47 WIB
Cara Membersihkan Nama dari Kol 5, Begini Langkah yang Benar
Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya
Terkini
Selasa 25-08-2026,11:53 WIB
Toyota Fortuner GR Sport Tersedia Beragam Pilihan Tipe, Kunjungi Dealer Resmi untuk Mendapatkan Promo Menarik
Selasa 25-08-2026,11:40 WIB
Toyota SUV Fortuner GR Sport 2.8 4WD AT Red, Mobil Premium Desain Canggih dan Gagah Memikat Pecinta Otomotif
Selasa 25-08-2026,10:56 WIB
Heboh! Toyota Fortuner Sport 2026 Muncul dengan Wajah Baru, Desain Canggih dan Gagah Tampilannya Bikin Panglin
Selasa 25-08-2026,10:41 WIB
Toyota Fortuner 2.8 GR Sport, SUV Andalan di Pasar Otomotif dengan Toyota Safety Sense dan Fitur Canggih
Selasa 25-08-2026,10:01 WIB