LUBUK LAGAN - Pembangunan sumur bor di Desa Lubuk Lagan, Kecamatan Seluma Barat kembali dilaporkan. Kali ini laporannya disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Atas dugaan mark up anggaran mencapai Rp50 juta. Ujang Darwin perangkat desa sekaligus Pelaksana Kegiatan (PK), menyampaikan pemerintah desa sebelumnya sudah mengklarifikasi dengan Dinas PMD Kabupaten Seluma, dan juga Kejari. \"Ini merupakan laporan yang ketiga. Dulu pernah kami klarifikasi dengan Dinas PMD, dan juga Kejari. Kali ini kembali lagi dilaporkan. Jadi begini, yang dilaporkan ini adalah dugaan mark up dalam pembangunan lima titik sumur bor. Hal tersebut tidak benar, karena di APBDes kami tidak menganggarkan untuk pembangunan sumur bor per unit. Namun kami menganggarkan untuk satu LS dengan nilai Rp155 juta. Tidak ada di APBDes pembangunan lima titik sumur bor. Nah, untuk anggaran tersebut, kami lihat di desa lain karena nominalnya Rp31 juta per unit kalau bangun lima unit maka tentu satu LS hanya dapat lima titik sumur bor. Namun setelah pekerja sampai di lokasi dan mengecek langsung lokasi, dan terjadinya tawar menawar maka kami dikenakan biaya untuk membuat sumur bor Rp26 juta per titik. Lalu, karena melihat anggaran untuk satu LS bisa mendapatkan sumur bor sebanyak enam titik maka kami bangunkan sebanyak enam titik sumur bor,\" katanya, kemarin (18/2). Untuk pembangunan sumur bor tersebut tidak ada kendala air bagus dan mengalir lancar. \"Bisa dicek langsung ke lapangan. Satu titik kami bangun di depan rumah Gusti di dusun 2, satu titik lagi di sampping Postu Dusun 2, di depan SD, MI, PAUD, di depan rumah Sahrun atau di dekat lapangan sepak bola, dan satu lagi di samping rumah Kades, dan samping masjid,\" jelasnya.(adt)
Diduga Mark Up, Sumur Bor Lubuk Lagan Dilaporkan
Jumat 19-02-2021,02:44 WIB
Editor : Radar seluma
Kategori :