BENGKULU - Para tenaga kesehatan (nakes) baik perawat dan tenaga pemulasaran jenazah yang menangani pasien Covid 19 dari Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu, memberi batas waktu terkait uang insentif yang selama 7 bulan terakhir belum dibayar. Mereka minta akan segera dibayar pada akhir Februari 2021. Salah seorang perwakilan Nakes Bengkulu, Saleh mengharapkan, kesepakatan soal insentif yang menjadi hak mereka dapat direalisasikan paling lambat akhir bulan depan dan harus dibayar full terhitung sejak Juni hingga Desember 2020 lalu. “Hal ini tidak bakal terjadi, jika manajemen Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) sejak awal mengusulkan pencairan insentif itu per-3 bulan. Tapi faktanya, malah mereka mengusulkan 6 bulan, dan tentu saja menuai penolakan dari pemerintah pusat,” ujarnya. Lanjut Saleh, mengenai tanggungjawab sebagai Nakes, selaku ASN tetap akan menjalankannya. Hanya saja untuk tugas di ruang isolasi Covid-19, sebelum insentif dicairkan, pihaknya sepakat belum menjalankan tugas dimaksud. \"Kita tunggu dulu pembayaran full insentif. Kita berharap jangan lagi sampai tertunda-tunda pembayarannya,\" tegas Saleh. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Dempo Xler menyampaikan, ada beberapa kesepakatan dalam hearing, salah satunya terkait pembayaran insentif yang totalnya mencapai Rp 6,5 Miliar kepada para nakes yang menangani pasien Covid-19. Sedangkan untuk pembayarannya, paling lambat dilakukan akhir bulan depan. \"Dana untuk insentif itu memang telah ditransfer pemerintah pusat sekitar Rp 3,3 miliar. Tapi menutupi kekurangannya agar pembayaran insentif itu lunas, kita minta menggunakan dana lain dulu, bersumber dari APBD yang tentunya dengan tidak melanggar aturan hukum. Kita bakal memberikan atensi terkait realisasi kesepakatan ini,\" jelas politisi PAN ini. Lebih jauh ditambahkan, kesepakatan lainnya agar nakes yang menuntut pembayaran insentif, jangan diberikan sanksi. Kemudian terkait tunjangan lauk-pauk, remunerasi, dan lainnya, agar RSMY membayar tepat waktu. \"Kita minta juga RSMY jangan lagi mengusulkan insentif per enam bulan. Hendaknya per-tiga bulan bisa usulkan,\" pungkas Dempo.(ken)
7 Bulan Tak Terima Insentif, Nakes Deadline Bulan Depan
Kamis 28-01-2021,02:39 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,11:48 WIB
Fortuner GR Sport Kendaran Paling di Cari Para Pecinta Otomotif di Tanah Air Mesin Berkualitas Nyaman di Perja
Minggu 29-03-2026,15:00 WIB
“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
Minggu 29-03-2026,11:50 WIB
Mitsubishi Pajero Sport SUV Mewah dan Gagah, Caggih Menjadi Incaran Pengusaha Sukses di Indonesia
Minggu 29-03-2026,12:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial Pasca Ramadhan: Menjaga Lisan Digital, Merawat Hati, dan Menebar Kebaikan Tanpa Batas
Minggu 29-03-2026,11:00 WIB
Menjaga Pandangan di Era Digital: Benteng Iman di Tengah Gempuran Konten Tanpa Batas
Terkini
Senin 30-03-2026,08:00 WIB
Nenek 72 Tahun di Seluma Barat Alami Cedera Kepala Serius, Korban Tabrak Lari
Senin 30-03-2026,07:00 WIB
Dua Sopir Terlibat Baku Hantam di Jalur Bengkulu–Manna
Senin 30-03-2026,06:30 WIB
Cari Solusi Atasi Kekeringan, Bupati BS Tinjau Tebat Baghu
Senin 30-03-2026,00:00 WIB
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
Minggu 29-03-2026,22:14 WIB