BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memastikan akan mengawal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), perkara No 119-PKE-DKPP/X/2020. Perkara tersebut adalah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sebagai pihak teradu dengan pengadu Cagub Agusrin tidak terbukti melanggar kode etik ataupun pedoman dalam penyelenggaran Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Hal ini sebagaimana dijelaskan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saefullah. “Untuk perkara tersebut kita memiliki kewajiban untuk mengawal pelaksanaan keputusan sebagai bentuk pengawasan. Pengawasan kita lakukan terhitung tujuh hari, setelah putusan dibacakan DKPP,” jelas Halid. Dari kesimpulan DKPP terhadap putusan perkara di maksud, merehabilitasi nama baik teradu dalam hal ini KPU. Demikian itu terkait putusan itu juga, hanya menitik beratkan pada permasalahan kode etik saja, soal keputusan KPU yang menyatakan sebelumnya pengadu Belum Memenuhi Syarat (BMS) pasca pendaftaran lalu, adalah diluar subtansi pengaduan. \"Pengaduan itu disampaikan pengadu, sebelum pleno penetapan pasangan calon (paslon) lalu,\" ujarnya. Secara terpisah, sebelumnya Ketua DKPP, Prof. Dr. Muhammad menyampaikan, atas penjelasan dan fakta-fakta persidangan, DKPP berkesimpulan dalam perkara 119, pengadu tidak terbukti pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara pemilu. Seiring dengan itu, pihaknya, pertama menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya.(ken)
Putusan DKPP, Menangkan KPU Provinsi
Senin 25-01-2021,02:09 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,06:30 WIB
Jadwal Pengumuman SNBP 2026, 31 Maret 2026, Cara Cek Hasil Seleksi di Link Utama
Minggu 29-03-2026,11:48 WIB
Fortuner GR Sport Kendaran Paling di Cari Para Pecinta Otomotif di Tanah Air Mesin Berkualitas Nyaman di Perja
Minggu 29-03-2026,15:00 WIB
“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
Minggu 29-03-2026,11:50 WIB
Mitsubishi Pajero Sport SUV Mewah dan Gagah, Caggih Menjadi Incaran Pengusaha Sukses di Indonesia
Minggu 29-03-2026,12:00 WIB
Bijak Bermedia Sosial Pasca Ramadhan: Menjaga Lisan Digital, Merawat Hati, dan Menebar Kebaikan Tanpa Batas
Terkini
Senin 30-03-2026,00:00 WIB
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
Minggu 29-03-2026,22:14 WIB
Ikuti Petunjuk Pusat, Pemkab Seluma Kaji Opsi WFH bagi ASN, Antisipasi Dampak Wacana Kenaikan BBM
Minggu 29-03-2026,16:00 WIB
Internet Sehat, Iman Kuat: Menjaga Hati dan Akhlak di Tengah Arus Digital yang Tak Terbendung
Minggu 29-03-2026,15:00 WIB
“Dosa Digital yang Sering Dianggap Sepele: Waspadai Jejak Jari yang Menjadi Saksi di Hadapan Allah”
Minggu 29-03-2026,14:00 WIB