Anggarkan 412 M, Dewan Harap Pemprov Bayar DBH

Selasa 01-12-2020,01:16 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma

BENGKULU - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah menganggarkan di APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar Rp 412 miliar yang diperuntukkan melunasi hutang Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten/ Kota se Provinsi Bengkulu.
Dalam hal ini Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, berharap dengan telah dianggarkan tersebut nantinya akan melunasi secara keseluruhan utang DBH tersebut. Pembayarang DBH tahun 2018, 2019, dan 2020.
\"Ya memang DBH menjadi kewajiban untuk dibayarkan karena itu juga menjadi salah satu pendapatan kabupaten/ kota yang dimasukkan ke dalam APBD,\" kata Edwar.
Edwar juga menyebut, pembayaran utang ini menindaklanjuti rekomendasi BPK RI untuk utang DBH tahun 2018 dan 2019. Hutang DBH tersebut terdiri atas Rp 81,3 miliar pada 2018 dan Rp 166 miliar pada 2019. Pemprov juga akan melunasi hutang DBH tahun 2020.
Nantinya, setelah APBD 2021 ini disahkan dan diverifikasi mendagri, dirinya berharap agar segera di realisasikan sehingga tidak menghambat Pembangunan kabupaten/kota.
\" Kami berharap agar pembayaran hutang ini bisa segera direalisasikan agar tidak menghambat pembangunan di Kabupaten/ Kota.\" Pungkas Edwar.(ken)

Tags :
Kategori :

Terkait