Bawaslu Sebut Banyak APK Tak Bertuan

Kamis 29-10-2020,10:45 WIB
Reporter : Radar seluma
Editor : Radar seluma


BENGKULU - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Devisi Pengawasan, Fatimah Siregar memprediksi akan banyak alat peraga kampanye (APK) yang tak bertuan muncul selama proses Pilkada berlangsung.
Dikatakan Fatimah, mengingat selama ini APK tak bertuan sudah banyak dijumpai oleh Bawaslu Provinsi.
\"Hal ini pun menjadi tantangan bersama yang wajib diperangi oleh Bawaslu. Biasanya akun dan APK yang didaftarkan isinya malaikat penyampaiannya baik semua. Sementara banyak kita lihat akun dan APK yang melakukan pelanggaran, tidak bertuan semua,\" tukas Fatimah, Kamis (29/10).
Berdasarkan Peraturan KPU sebelumnya yaitu (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye di medsos. Fatimah mengatakan, APK tak bertuan termasuk juga didalamnya akun-akun media sosial. APK yang ada di media sosial inilah yang terkadang sering menyebar informasi hoax.
\"Sesuai Peraturan KPU sebelumnya yaitu (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye di medsos, pendaftaran APK dan akun pasangan calon (paslon) dibatasi hanya tiga akun,\" ujarnya
Namun, hal ini masih perlu dikaji mendalam karena masih banyak hoaks dan ujaran kebencian yang memakai akun-akun di luar yang terdaftarkan. Yang menjadi permasalahan, akun dan APK tak bertuan yang biasanya menebar ujaran kebencian tidak bisa dijangkau oleh Bawaslu.
\"Kadang-kadang akun dan APK yang bandel ini juga susah dilacak, maka kemarin kita minta kepada KPU untuk menyerahkan akun yang para paslon ke Polda untuk diverifikasi,\" ungkapnya.
Lebih jauh ia menyebutkan, proses penurunan APK dan akun tersebut melalui beberapa tahap sehingga memakan waktu. Padahal Pilkada 2020 ini membuat Bawaslu harus bekerja dengan cepat. Maka dari itu pihaknya melihat ini menjadi tantangan yang harus dipecahkan bersama-sama.
\"Kadang ada kasus APK itu diturunkan, tahapan kampanye selesai itu yang terjadi saat Pemilu 2019. Jadi tantangannya di situ juga, ini jadi persoalan kita semua,\" pungkasnya.(ken)

Tags :
Kategori :

Terkait