Diperiksa Inspektorat,Oknum PPPK Nakes Infonya Bantah Tinggal Serumah dengan Suami Orang
Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Seluma yang dilaporkan masyarakat atas dugaan pelanggaran disiplin membantah isu miring yang menyebut dirinya tinggal serumah dengan suami orang. Klarifikasi tersebut disampaikan saat yang bersangkutan dipanggil oleh Kepala Puskesmas (Kapus) tempatnya bertugas.
BACA JUGA:Dampak Siklon Tropis, 21 TWA dan Cagar Alam di Bengkulu Ditutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA: Cuaca yang Terus Hujan, Akibatkan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Seluma Molor
Dalam pemanggilan tersebut, oknum PPPK Nakes menyampaikan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan tidak pernah tinggal bersama pria yang berstatus sebagai suami orang sebagaimana yang dituduhkan.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Seluma memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penelaahan awal. Proses penanganan masih difokuskan pada pengumpulan data dan bukti pendukung sebelum masuk ke tahapan pemeriksaan.
Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim, membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk dan sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data serta bukti-bukti awal,” ujarnya.
BACA JUGA:Luar Biasa! Isi Daya 5 Menit, Mobil Hidrogen Hyundai Nexo Jarak Tempuhnya Capai 826 Km
BACA JUGA: Mitsubishi Siagakan Diler 24 Jam Selama Libur Nataru
Ia menegaskan, Inspektorat Seluma akan menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, proses penanganan akan dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adt)
Sumber: