573 PPPK Seluma, Harap Pemkab Seluma Selesaikan Gaji Tertunggak

 573  PPPK Seluma, Harap Pemkab Seluma Selesaikan Gaji Tertunggak

PPPK Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Hingga awal bulan Desember 2025, sebanyak 573 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu masih menunggu kepastian pembayaran gaji mereka. Meski telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak September yang lalu, para tenaga PPPK baru mendapatkan gaji untuk satu bulan, yakni Oktober.

 

BACA JUGA: ACES Awards 2025 Hari Kedua Menganugerahi Pemimpin Paling Inspiratif di Asia di Bali

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport Model Baru Desain Lebih Canggih dan Gagah Memikat Calon Konsumen

Seharusnya, pembayaran gaji PPPK untuk tahun 2025 sudah tuntas menjelang akhir tahun. Namun hingga kini, gaji bulan November dan Desember belum juga diterima para pegawai. Kondisi ini membuat sebagian besar tenaga PPPK mulai resah karena kebutuhan hidup terus berjalan.

 

Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, mereka telah bekerja penuh sejak menerima SK. Sehingga sangat berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.

 

"Baru dibayarkan satu bulan saja untuk Oktober. Sedangkan November dan Desember ini belum. Kami sangat mengharapkan agar hak kami segera dibayarkan, karena kami punya kebutuhan yang harus dipenuhi," ujarnya.

 

Dirinya juga menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji membuat sebagian pegawai terpaksa mencari pinjaman sementara untuk menutupi kebutuhan keluarga, terutama menjelang akhir tahun.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME membenarkan, bahwa hingga kini gaji tenaga PPPK memang belum tuntas dibayarkan. Herman menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada belum tersalurkannya anggaran dari pemerintah pusat ke kas daerah.

Sumber:

Berita Terkait