Pengalaman PMI asal Seluma di Jepang, Disnakertrans Seluma Imbau PMI Gunakan Jalur Resmi

Pengalaman PMI asal Seluma di Jepang,  Disnakertrans Seluma Imbau PMI Gunakan Jalur Resmi

Plt Kadisnaker Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Masyarakat yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diminta menempuh jalur legal yang telah diatur oleh pemerintah guna menjamin keselamatan dan perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.

 

BACA JUGA:Rapat Banggar DPRD Seluma Tertunda, Pembahasan APBD 2026 Terancam Molor Akibat Draft KUA-PPAS Belum Direvisi T

BACA JUGA:Sebagai Bapak Angkat, PT AEP Bantu Rp 10 Juta Swadaya Perbaikan Jalan Tiga Desa di Seluma Utara

Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, SE MH mengatakan, hingga kini masih ditemukan sejumlah warga yang berangkat ke luar negeri secara ilegal tanpa melapor atau mendaftarkan diri melalui dinas terkait. Padahal, tindakan tersebut sangat berisiko karena tidak ada jaminan perlindungan jika terjadi masalah di negara tujuan.

 

"Minat masyarakat Seluma untuk bekerja ke luar negeri memang tinggi, terutama ke Jepang, Malaysia dan Hong Kong. Namun kami minta semuanya menempuh jalur yang benar. Jangan mudah tergiur bujukan calo atau pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan keberangkatan cepat dan gaji besar," sampainya.

 

Dirinya juga menegaskan, pemerintah telah menyediakan jalur resmi bagi calon PMI melalui proses yang jelas. Mulai dari pendaftaran di Disnakertrans, pelatihan pra-penempatan, hingga perlindungan hukum dan asuransi tenaga kerja. Melalui jalur ini, calon PMI dijamin mendapatkan kepastian upah, keselamatan kerja. Serta perlindungan hukum jika terjadi perselisihan dengan pihak pemberi kerja.

 

"Bekerja ke luar negeri itu tidak hanya soal gaji besar, tapi juga soal keselamatan dan kepastian hukum. Kalau melalui jalur ilegal, begitu terjadi masalah, pemerintah sulit untuk memberikan bantuan," tegasnya.

 

BACA JUGA:Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sumber:

Berita Terkait