Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat

 Masyarakat Lebih Mudah Mengakses Informasi Pertanahan Melalui ATR/BPN Dekat

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, ATR/BPN Permudah Pengurusan Roya dengan Syarat yang Jelas--

 

NASIONAL – Masyarakat kini memiliki alternatif untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan dokumen pertanahan melalui layanan ATR/BPN Dekat. Layanan berbentuk mobil keliling ini hadir di pusat aktivitas masyarakat untuk mempermudah akses informasi tanpa harus terlebih dahulu mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah).

Kehadiran layanan tersebut membantu masyarakat memahami tahapan pengurusan dokumen pertanahan, mulai dari persyaratan administrasi hingga dokumen yang perlu disiapkan sebelum mengajukan permohonan.

Manfaat layanan ini dirasakan Diah, seorang mahasiswi yang mengunjungi mobil layanan keliling Kantah Kota Surakarta untuk mencari informasi mengenai persyaratan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan pada sertipikat tanah.

“Saya mendapatkan informasi mengenai persyaratan roya di sini. Kemudian, petugas juga menjelaskan dokumen apa saja yang perlu saya siapkan. Menurut saya ini layanan sangat bagus karena mendekatkan kepada masyarakat,” ujar Diah.

Ia mengetahui keberadaan layanan ATR/BPN Dekat melalui akun Instagram resmi Kantah Kota Surakarta. Informasi mengenai pelayanan pada hari Sabtu serta lokasi yang mudah dijangkau membuatnya tertarik untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

Menurut Diah, layanan informasi pertanahan yang hadir lebih dekat dengan masyarakat perlu terus dikembangkan agar semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkannya.

“Harapan saya, layanan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan semakin dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya. Semoga pelayanan pertanahan semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Bantu Masyarakat Pahami Pengurusan Sertipikat

Manfaat serupa dirasakan Adi Suryadi, warga Kota Salatiga, yang memanfaatkan mobil layanan keliling ATR/BPN Dekat di kawasan Pasar Raya, Kota Salatiga.

Ia mendatangi layanan tersebut untuk berkonsultasi mengenai pengurusan sertipikat tanah yang hilang, termasuk langkah yang perlu dilakukan apabila dokumen pertanahan rusak atau hilang akibat musibah, seperti kebakaran.

“Saya sudah ngobrol banyak dengan petugas BPN. Saya meminta informasi untuk pengurusan sertipikat tanah yang hilang, atau misal kena musibah seperti kebakaran,” ujar Adi.

Menurutnya, keberadaan mobil layanan keliling di pusat aktivitas masyarakat memberikan kemudahan bagi warga untuk mendapatkan informasi tanpa harus mengalokasikan banyak waktu untuk mendatangi kantor pelayanan.

Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan sehari-hari, akses informasi yang lebih dekat dapat membantu mereka memahami prosedur dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengurus permohonan secara resmi.

Adi berharap layanan serupa dapat diperluas, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga menjangkau kecamatan hingga desa-desa.

Sumber: