BGN Klarifikasi Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp1,5 Miliar untuk Program SPPI 2025
Kepala BGN--
Jakarta – Isu pengadaan semir dan sikat sepatu senilai Rp1,5 miliar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait tujuan dan mekanisme pengadaan tersebut.
Dadan menegaskan bahwa pembelian semir dan sikat sepatu merupakan bagian dari kebutuhan pendidikan dan pelatihan dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tahun 2025. Program ini dirancang untuk menyiapkan peserta sebagai tenaga pendukung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Perlengkapan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pendidikan peserta SPPI,” ujar Dadan kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan SPPI memang bersumber dari BGN. Namun, dalam pelaksanaannya, proses pengadaan barang dilakukan melalui skema swakelola tipe II dengan melibatkan Universitas Pertahanan sebagai mitra pelaksana.
BACA JUGA:Tanah Wakaf yang Sah: Pengertian, Syarat, Prosedur, dan Dasar Hukumnya di Indonesia
BACA JUGA:Didukung World Bank, Proyek ILASPP Dikebut Tahun 2026
Lebih lanjut, Dadan merinci bahwa pengadaan semir dan sikat sepatu termasuk dalam tujuh paket perlengkapan perorangan lapangan yang diberikan kepada peserta SPPI. Total nilai pengadaan untuk item tersebut mencapai sekitar Rp1,52 miliar.
Sumber:
