Pemkab Seluma Siap Sukseskan BSPS Tahap I 2026, Disperkimhub Fasilitasi Perizinan dan Data
Kadis Perkim Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahap I Tahun 2026. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis awal yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MA, beserta jajaran.
BACA JUGA:Menkeu Dukung Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co , yang Ilegal akan Ditutup
BACA JUGA:Trendy Toys Gather at Trendy Temple Fair: Come and Enjoy the Chinese New Year in Chaoyang
Rapat tersebut melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Fokus pembahasan mencakup kesiapan administrasi, kelengkapan data penerima, hingga dukungan teknis dan perizinan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program BSPS.
Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mengawal dan memfasilitasi seluruh tahapan agar program berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Kami bersama OPD terkait akan berkoordinasi dan memfasilitasi seluruh tahapan, termasuk perizinan dan kelengkapan data pendukung, sehingga pelaksanaan BSPS Tahap I Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Erlan.
Ia menjelaskan, BSPS merupakan program strategis dalam mendukung peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar tidak terjadi kendala administratif di lapangan.
BACA JUGA:Digital Realty Debuts NVIDIA Certification for Liquid Cooled Data Center in Japan
Menurutnya, peran DPMPTSP akan difokuskan pada kemudahan proses perizinan, Bapenda pada aspek pendataan dan potensi dukungan fiskal, serta Bappeda dalam sinkronisasi perencanaan agar program tersebut selaras dengan dokumen pembangunan daerah.
Erlan berharap, melalui koordinasi sejak tahap awal ini, pelaksanaan BSPS Tahun 2026 di Kabupaten Seluma dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.(adt)
Sumber: