DLH Seluma Tutup TPS Ilegal di Jembatan Sungai Air Hitam
Kadis DLH Seluma, Ikhwan--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta pihak Kecamatan Seluma Timur melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal tepatnya di dekat Pasar Sembayat.
BACA JUGA: Pembangunan Kampung Nelayan di Seluma Rampung Februari, Launching Serentak Se-Indonesia
BACA JUGA: Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
Kegiatan tersebut sekaligus dilakukan penutupan TPS ilegal yang berada di kawasan Jembatan Sungai Air Hitam, Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Penutupan dilakukan sebagai upaya penertiban serta pencegahan pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah liar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Ikhwan Effendi, mengatakan bahwa keberadaan TPS ilegal sangat berdampak buruk terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“TPS ilegal ini sudah sering dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan bau dan mencemari lingkungan. Hari ini kita bersihkan dan langsung kita tutup agar tidak digunakan lagi,” tegas Ikhwan Effendi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan TPS resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan adalah tanggung jawab bersama demi Seluma yang bersih, sehat, dan nyaman,” tambahnya.
Sumber: