Jalinbar Bengkulu–Tais Akan Direhabilitasi, Anggaran Inpres Rp 168 M

Jalinbar Bengkulu–Tais Akan Direhabilitasi, Anggaran Inpres Rp 168 M

Kadis PUPR Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 168 miliar untuk merehabilitasi Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) pada ruas BengkuluTais. Rehabilitasi jalan nasional ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur serta menunjang kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Bengkulu dan Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Kontroversi Sudewo, Bupati Pati yang Naikkan PBB 250%! Kini Kena OTT KPK

BACA JUGA: Lolos di Demo Besar-besaran, Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, Muhammad Saipullah, SE ST membenarkan rencana rehabilitasi jalan tersebut. Dirinya mengatakan, proyek ini merupakan kewenangan pemerintah pusat dan menjadi bagian dari upaya peningkatan konektivitas antarwilayah.

 

Menurut Saipullah, rehabilitasi akan dilakukan dengan metode hotmix pada ruas jalan sepanjang kurang lebih 49 kilometer. Mulai dari kawasan Betungan di Kota Bengkulu hingga Kecamatan Tais, Kabupaten Seluma.

 

"Pembangunan Jalan Lintas Bengkulu–Tais direncanakan menggunakan anggaran Inpres sekitar Rp 168 miliar. Panjang jalan yang akan dikerjakan kurang lebih 49 kilometer dan menggunakan lapisan hotmix," ujar Saipullah.

 

Dirinya juga menjelaskan, metode hotmix dipilih karena memiliki ketahanan yang lebih baik serta mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Selama ini, ruas Jalinbar Bengkulu–Tais menjadi salah satu jalur utama yang menghubungkan pusat ekonomi, pemerintahan dan kawasan permukiman masyarakat.

 

Meski rencana rehabilitasi telah dipastikan, Saipullah menyebutkan bahwa saat ini proses pembangunan masih berada pada tahap administrasi. Seluruh dokumen perencanaan serta persyaratan teknis baru saja rampung diverifikasi oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.

Sumber: