Besok, 5 Januari Sidang Tuntutan 7 Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Besok, 5 Januari Sidang Tuntutan 7 Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Sidang dengan 7 terdakwa pengadaan lahan Pemda seluma--

 

TALANG SALING, Radarseluma.Disway.id - Sidang lanjutan perkara tindak pidana korupsi pembebasan lahan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Tahun Anggaran 2009, 2010, dan 2011 kembali bergulir. Setelah sempat tertunda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menjadwalkan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma pada 5 Januari 2026 mendatang.

 

BACA JUGA:Diguyur Hujan Deras, Jalan Penghubung Bunga Mas–Pasar Sembayat Putus Total

BACA JUGA:2 Puskesmas yang Disegel Pemborong di Seluma Selama Setahun Lebih, Direncanakan Dibuka

Sidang tuntutan ini akan menjadi tahapan krusial dalam proses hukum terhadap tujuh terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma. Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Tipikor Bengkulu dan akan menentukan arah penegakan hukum lanjutan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

 

Ketujuh terdakwa tersebut masing-masing adalah Jasran Harhap selaku mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma, Mulkan Tajudin selaku mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Sauful Dahli selaku mantan Sekda, Jaferson selaku mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Tarmizi Yunus selaku mantan Kabag Tapem dan Edi Susila selaku mantan Kepala Sub Bagian Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah. Serta Amzan Zahari selaku bendahara pembantu.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ekke Widoto Khahar, SH MH memastikan bahwa, JPU telah siap untuk membacakan tuntutan terhadap para terdakwa sesuai jadwal yang ditetapkan pengadilan.

 

"Sidang berikutnya adalah agenda pembacaan tuntutan. Seluruh materi tuntutan telah disiapkan dan akan dibacakan pada 5 Januari mendatang," sampai Ekke saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:PELATARAN Jadi Solusi Layanan Pertanahan Akhir Pekan, Urus Sertifikat Dihari Libur

Sumber: