Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Putusan Rapat Syuriah PB NU
Ketua Umum PBNU--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Dalam rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ternyata diputuskan untuk meminta agar Ketua Umum (Ketum) PB NU mundur. Hasil rapat ini, viral ramai beredar di nitizen.
Disebutkan, ada keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.
BACA JUGA:Mitsubishi New Pajero Sport 2024 Model Baru Desain Lebih Keren dan Canggih Menggoda Pecinta Otomotif
BACA JUGA:LANDMARK Luncurkan
Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
"Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU," tulis poin keputusan dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU tersebut.
"Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," lanjutnya.
Keputusan meminta Gus Yahya mundur dari jabatan Ketum PBNU didasarkan pada tiga poin. Salah satunya berkaitan dengan kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional.
Sumber: