Pengiriman TKW asal Seluma ke Jepang, Diusut Mabes Polri hingga Interpol, Ada Dugaan TPPO Seluma–Jepang
Minggu 16-11-2025,20:03 WIB
Reporter:
Tri Suparman|
Editor:
Jeffri Ginting
Pengusutan PMI asal seluma yang meninggal di Jepang--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Kasus kematian Adelya Meysa (23) yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Kampai, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu hingga kini terus menyeret perhatian publik dan aparat penegak hukum. Diduga kuat almarhumah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan pengiriman pekerja migran ilegal ke Jepang.
Adelya yang berangkat melalui jalur non-prosedural, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Jepang. Kepulangannya ke tanah air memunculkan gelombang duka yang mendalam, sekaligus membuka tabir baru bahwa sindikat pengiriman pekerja ilegal diduga telah aktif mempekerjakan warga Seluma secara terorganisir.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan juga turut keprihatinan mendalam dan langsung menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas perdagangan manusia. Satgas ini akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, pemerintah daerah dan lembaga pelindung pekerja migran. Tujuannya untuk memastikan setiap kasus dapat diungkap secara sistematis, termasuk upaya memulangkan korban yang kini masih berada di Jepang.
Keseriusan penanganan kasus terlihat dari keterlibatan Mabes Polri hingga Interpol. Kerja sama lintas negara tersebut menandakan bahwa dugaan TPPO ini telah menjangkau jaringan internasional. Sehingga membutuhkan penanganan komprehensif untuk memutus mata rantai sindikatnya.
Kasubdit 4 Renakta Polda Bengkulu, AKBP Julius Hadi Harjanto, SKom MH usai melayat ke rumah duka bersama Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk pada Jumat, 14 November 2025 sore mengungkapkan bahwa, penyidikan sementara menunjukkan adanya korban lain dari Seluma yang mengalami nasib serupa.
"Dari keterangan saksi maupun keluarga almarhumah, terungkap masih ada warga Seluma yang terlantar di Jepang akibat berangkat melalui jalur ilegal. Ada yang sudah bekerja, namun tidak memiliki perlindungan hukum dan akhirnya ditelantarkan," jelas Julius.
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa ada satu perekrut atau calo utama yang berperan besar dalam mengirim korban ke Jepang. Para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan diberangkatkan melalui agen atau LPK yang kini sedang diperiksa legalitasnya. Biaya yang dikenakan pun tidak sedikit, berkisar antara Rp 70 juta hingga Rp 150 juta per orang.
"Ada korban yang sudah menyetor hingga Rp150 juta. Ada yang dijanjikan berangkat, namun tidak diberangkatkan. Ada yang sudah tiba di Jepang tetapi tidak diberikan pekerjaan sesuai janji. Adelya Meysa merupakan satu dari korban yang diberangkatkan agen tersebut," jelas Julius.
Polda Bengkulu juga tengah mendata para korban yang gagal berangkat maupun yang masih berada di Jepang. Diperkirakan ada 6 hingga 7 warga Seluma yang telah menjadi korban penipuan secara finansial. Sementara jumlah warga yang sudah berada di Jepang dan kini ditelantarkan diperkirakan hampir sama.
"Ada satu lagi korban yang saat ini sakit di Jepang. Kami berharap ia segera mendapatkan pertolongan. Jika terjadi hal buruk kembali, tentu penanganan akan semakin kompleks," tambahnya.
Sementara itu, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Menurutnya, setiap warga yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib melalui proses legal agar dilindungi secara penuh oleh negara.
"Calon pekerja harus berkonsultasi dengan Disnakertrans untuk memastikan keabsahan lowongan kerja luar negeri. Disnakertrans memiliki pelatihan resmi sesuai kebutuhan negara tujuan. Jika ada tawaran yang meragukan, laporkan ke layanan 110. Kami akan melakukan validasi," tegas Kapolres.
Kasus kematian Adelya menjadi alarm keras bahwa praktik perdagangan manusia masih mengancam masyarakat, khususnya daerah-daerah dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen memutus jaringan TPPO Seluma–Jepang hingga ke akar-akarnya.
Penyidikan gabungan masih berlangsung dan masyarakat berharap keadilan bagi almarhumah serta perlindungan maksimal bagi seluruh korban dapat segera terealisasi.(ctr)
Sumber: