Lagi Kajari Dicopot, Dugaan Curi Duit Barang Bukti

Lagi Kajari Dicopot,  Dugaan Curi Duit Barang Bukti

--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id -- Kejaksaan Agung sedang bersih-bersih internal. Beberpa pejabat kejaksaan dicopot an diproses, akibat menggelapkan barang bukti dan gratifikasi.Terbaru,  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro dicopot dari jabatannya. Hendri diduga terlibat dalam penggelapan uang barang bukti di kasus robot trading Fahrenheit.

Kabar pencopotan Hendri dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. Kata Anang, saat ini posisi Kajari Jakbar sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).

 

BACA JUGA:Bukti Nyata Janji Walikota Bengkulu, Pembangunan Jalan Mulus Bagi Rakyat

BACA JUGA: Memperkenalkan Budaya Seluma Melalui Tari Sekujang di Colours Of Culture di Jakarta

"Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk," kata Anang kepada wartawan.

Anang menerangkan sebelum dicopot, Hendri telah lebih dulu menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari hasil pemeriksaan itulah, Kejagung akhirnya menjatuhkan sanksi pencopotan.

"Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalau jaksa dicopot dari jabatan," ujar dia.

Anang pun menegaskan Kejagung akan menindak tegas dan tidak mentolerir jaksa yang terbukti menyelewengkan kewenangan.

"Kami komit untuk menindak," ucap dia.

Diketahui, kasus yang menyeret nama Hendri Antoro tersebut bermula dari perkara yang menjerat jaksa Azam Akhmad Akhsya.

Nama Hendri muncul dalam dakwaan Azam. Dalam dakwaan itu, Azam disebut membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro sebesar Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.

BACA JUGA: KCIC Sesuaikan Jadwal Whoosh di Hari Minggu, Mulai 08.00, Pastikan Standar Keselamatan Tetap Maksimal

Sumber: