Lewat Inovasi Finansial, BSI Transformasi Gerakan Wakaf Produktif

Lewat Inovasi Finansial, BSI Transformasi Gerakan Wakaf Produktif

BSI--

 

Jakarta, Radarseluma.disway.idPT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem Islam yang kokoh dan berkelanjutan di Indonesia. Salah satu pilar utamanya adalah melalui penguatan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), dengan fokus utama pada akselerasi wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

 

BACA JUGA:Bantuan Beras 10 Kg untuk Warga Seluma Belum Tersalurkan, DKP: Masih Tunggu Informasi dari Pusat

BACA JUGA: Tambah Lagi Kripto di Indodax, Somnia (SOMI) Kini Hadir

Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif BSI dalam forum "Talkshow on Innovative Waqf Funding Breakthrough" yang merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025. Dalam forum strategis yang diinisiasi oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) tersebut, BSI memaparkan visinya untuk mentransformasi potensi filantropi Islam menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.

 

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo, menyatakan bahwa BSI tidak hanya memposisikan diri sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam perjalanan menuju kemandirian ekonomi umat.

 

“Bagi BSI, penguatan ekosistem Islam adalah sebuah keniscayaan. Kami melihat wakaf produktif bukan sekadar donasi, melainkan sebuah investasi sosial-spiritual yang memiliki daya ungkit luar biasa. Inilah mengapa kami berinovasi untuk menciptakan instrumen yang menjembatani semangat ibadah dengan kegiatan ekonomi produktif,” ujar Anggoro.

 

Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, BSI memperkenalkan dua inovasi keuangan syariah terdepan: Sharia Restricted Investment Account (SRIA) dan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Kedua produk ini dirancang secara khusus untuk mengoptimalkan dana wakaf agar dapat dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan dampak berkelanjutan.

BACA JUGA: Komunitas Rapper di Bangka Bangkitkan Hphop dengan Rilis Lagu ‘Keep It Goin’

Sharia Restricted Investment Account (SRIA) bertujuan memfasilitasi pengelolaan dana investasi yang terikat pada proyek-proyek wakaf produktif tertentu, memastikan dana disalurkan sesuai amanah wakif (pemberi wakaf) dengan prinsip syariah yang ketat.

Sumber: