Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Penataan Aset OPD, Siapkan Tim Khusus

 Pemkab Bengkulu Selatan Lakukan Penataan Aset OPD, Siapkan Tim Khusus

Wabup BS--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Penataan aset bergerak dimiliki oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting dilakukan untuk memastikan seluruh barang milik daerah tercatat, tertata, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sebagaimana dikatakan 

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto.

 

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Balita Seluma Khaira Sempat Tersendat, Material Habis

BACA JUGA:September 2025, KAI Layani 2,4 Juta Pengguna LRT Jabodebek

"Penataan aset akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan sistem administrasi daerah,"ujar Yevri.

 

Dikatakan Yevri, langkah awal penataan tentu setelah adanya penyegaran atau mutasi di OPD. Dari sana baru ditindaklanjuti, apakah nanti dibentuk tim khusus atau cukup dengan menyurati OPD terkait.

 

"Penataan aset penting dalam rangka menghindari Kekacauan Kepemilikan,"ungkap Yevri.

 

Menurut Yevri penataan aset yang baik, Pemerintah Daerah dapat mengetahui secara pasti aset-aset yang dimiliki dan siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan aset, mengoptimalkan penggunaan aset-aset daerah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi kerugian, membantu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, mudah mengelola aset-aset daerah, termasuk dalam hal pemeliharaan, pengawasan, dan pengembangannya.

"Seluruh OPD harus paham tata cara penataan aset, baik itu dengan membuat berita acara dan melaporkannya kepada OPD teknis,"pungkas Yevri.

Sumber:

Berita Terkait