Kabar Gembira Bagi PPPK Tahap I Seluma, SK PPPK Dibagi Bulan Ini, Pemkab Seluma Pastikan Proses Hampir Rampung
Sekda Seluma--
Seluma, Radarseluma.disway.id- Kabar baik datang bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK akan dibagikan pada bulan ini, meski tanggal pastinya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Bupati Seluma.
BACA JUGA:DPRD Seluma Targetkan Pengesahan RAPBD Perubahan 2025 Bulan Ini, Banmus Tunggu Dokumen KUA PPAS
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, seluruh proses administrasi dan verifikasi kelulusan PPPK Tahap I telah memasuki tahap akhir. Saat ini, hanya tinggal satu peserta yang belum melengkapi daftar riwayat hidup sebagai syarat akhir untuk penerbitan SK.
"Proses PPPK Tahap I sudah hampir 100 persen rampung. Saat ini, update terakhir menunjukkan masih ada satu peserta lagi yang belum mengisi daftar riwayat hidup. Jika itu selesai, seluruh tahapan administrasi dapat dikatakan lengkap," sampai Deddy Ramdani.
Diketahui, sebanyak 581 orang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I di Kabupaten Seluma. Namun, setelah dilakukan audit menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten, ditemukan bahwa 14 orang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Selain itu, satu peserta dilaporkan meninggal dunia sebelum proses penetapan SK.
BACA JUGA: Cerita HUT Vietnam ke 80, Pameran Terbaik Dunia
Terkait hasil audit tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma membuka masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari 14 orang tersebut, 7 orang berhasil lolos setelah proses sanggahan diterima dan dokumen mereka dinyatakan valid. Dengan demikian, jumlah akhir peserta yang akan menerima SK PPPK Tahap I Tahun 2024 ditetapkan sebanyak 573 orang.
"Jumlah akhir yang akan menerima SK adalah 573 orang. SK akan dibagikan setelah Bupati Seluma menetapkan jadwal resmi. Namun, kami pastikan pembagian akan dilakukan dalam bulan ini," Deddy.
Dirinya juga menegaskan bahwa, proses seleksi dan verifikasi dilakukan secara ketat, transparan dan akuntabel. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan hanya peserta yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat diangkat sebagai PPPK.
Sumber: