Pemkab Seluma Ganti Honorer Rumah Dinas dengan Outsourcing
Honorer--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mulai menerapkan sistem outsourcing untuk tenaga kerja di rumah dinas bupati. Saat ini sudah ada 10 orang yang direkrut dan mulai bekerja dengan sistem tersebut, dengan gaji sebesar Rp2,8 juta per bulan.
BACA JUGA: Pascamutasi, Beredar Isu Jual Beli Jabatan Kepala Puskesmas di Seluma
BACA JUGA: Kejari Seluma Gelar Adhyaksa Cup II, Turnamen Futsal Tingkat Sekolah Dasar
Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan aturan pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer.
Di sisi lain, Bupati juga menyinggung soal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk PPPK Tahap I, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) masih berjalan. “SK PPPK tahap I segera dibagikan. Kalau paruh waktu lagi diinput,” kata Teddy Rahman usai launching kegiatan satu desa satu hektar (Sadesahe), kemarin.
Sementara itu, untuk PPPK Tahap II, hingga kini belum ada kejelasan kapan seleksi lanjutan untuk kategori R3 dan R4 akan dilaksanakan. Pemkab Seluma masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat mengenai tahapan tersebut.
Kebijakan penghapusan honorer sendiri merupakan instruksi pemerintah pusat melalui MenPAN-RB, yang menargetkan per 28 November 2023 tidak ada lagi status tenaga honorer di instansi pemerintahan. Sebagai gantinya, kebutuhan pegawai hanya dapat dipenuhi melalui skema PPPK dan outsourcing sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil Desain Mewah Memiliki Fitur Otomatis Double Cabin
Dengan adanya aturan tersebut, Pemkab Seluma berupaya menyesuaikan diri agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan. Honorer tidak ada lagi, jadi solusinya harus beralih ke mekanisme resmi. Entah itu melalui outsourcing, agar hal yang dilakukan tidak melanggar regulasi.(adt)
Sumber: