Perangkat Desa Gunung Agung Mundur Serempak, Ada Temuan KN Rp300 juta
Kepala DPMD Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Empat perangkat Desa Gunung Agung, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, ramai-ramai mengajukan pengunduran diri. Hal ini terjadi tidak lama setelah desa tersebut selesai diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Israel Serang Yaman, 6 Orang Tewas, 86 Luka
BACA JUGA: Walau Pasar Otomotif Lesu, Wuling Luncurkan Wuling Bingo S, Harga Rp 100 Jutaan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma, Nopetri Elmanto, membenarkan adanya pengunduran diri itu. Ia menyebut pihaknya sudah menerima surat resmi dari perangkat desa beberapa minggu lalu.
“Benar, ada empat perangkat desa yang mengajukan pengunduran diri. Suratnya sudah kami terima,” kata Nopetri.
Perangkat desa yang mundur terdiri dari Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kaur, dan Bendahara. Namun, Nopetri menegaskan proses pengunduran diri tersebut belum disetujui sepenuhnya karena masih menunggu mediasi dengan para perangkat desa terkait alasan pengunduran diri secara bersamaan.
“Ini masih dalam proses. Kami akan mediasi dulu, kenapa mereka mundur bersamaan,” jelasnya.
Meski demikian, Nopetri menegaskan bahwa pengunduran diri perangkat desa tidak akan menghapus kewajiban mereka terhadap penggunaan Dana Desa. “Kalau ada tanggung jawab, itu tetap harus diselesaikan meskipun mereka sudah mundur,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Seluma sebelumnya menyelesaikan audit investigasi terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2024. Dari hasil audit ditemukan adanya kerugian negara di dua desa, yakni Desa Gunung Agung Kecamatan Lubuk Sandi sebesar Rp300 juta, dan Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo sebesar Rp260 juta.
Sumber: