Pemda Seluma Kewalahan dengan Tambahan 900 PNS, Garasi Disulap Jadi Ruang Kerja

Pemda Seluma Kewalahan dengan Tambahan 900 PNS,  Garasi Disulap Jadi Ruang Kerja

ASN menumpuk di dalam ruangan--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id- Suasana perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma berubah drastis setelah 900 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Para CPNS mulai mengikuti orientasi dan penempatan kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan latar belakang pendidikan dan formasi yang dilamar.

 

BACA JUGA: 17 dan 18 Agustus, Tarif KRL-LRT Jabodebek Hanya Rp. 80

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Mewah Mesin Berukuran Kecil Populer di Kalangan Konsumen

Tingginya jumlah penerimaan CPNS tahun ini menjadikan Kabupaten Seluma sebagai daerah dengan penerimaan CPNS terbanyak di Provinsi Bengkulu. Kondisi ini membawa tantangan tersendiri bagi Pemkab, khususnya terkait ketersediaan fasilitas penunjang. Terutama ruang kerja yang sangat terbatas. Salah satu OPD yang mengalami dampak paling signifikan adalah Inspektorat Kabupaten Seluma.

 


--

Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE mengatakan bahwa, pihaknya harus menyulap garasi motor dan mobil pegawai menjadi ruang kerja sementara untuk menampung 58 CPNS yang ditempatkan di instansinya.

 

"Untuk sementara, garasi akan kita jadikan ruang kerja bagi 58 CPNS. Sisanya akan kami tempatkan di gedung UPP Saber Pungli yang berada di sebelah kantor. Dengan membuat sekat dari PVC dan melester ulang lantai agar layak digunakan," sampai  Marah Halim saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:Profil Lengkap Mpok Alpa: Perjalanan Karier, Kehidupan Pribadi, dan Perjuangan Melawan Kanker Hingga Wafat

Dirinya juga mengaku, situasi ini menjadi tantangan besar. Bahkan, dirinya masih kebingungan jika nantinya sekitar 30 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumber: