Kasus Gigitan HPR di Seluma Capai 161 Kasus, Anjing Masih Jadi Hewan Penular Terbanyak
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Mazda, SKM M Ling--
Seluma,Radarseluma.Disway.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mencatat, sebanyak 161 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi sepanjang bulan Januari hingga awal Agustus 2025. Data ini diperoleh berdasarkan laporan dari 22 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tarkait Jerat Ayam, Warga Tanah Abang Seluma Tew4s Kena Tikam
BACA JUGA:7 Desa Minta Bupati Seluma Larang Pemkab BS Pasang Patok
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudy Syawaludin melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Mazda mengatakan, jumlah kasus gigitan HPR tahun ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2024. Pada periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus tercatat mencapai 195.
"Sampai awal Agustus 2025, tercatat ada 161 kasus gigitan HPR. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 195 kasus pada akhir Juli, angka ini memang sedikit menurun," sampai Mazda.
Mazda juga mengatakan, jika lonjakan kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni. Yaitu sebanyak 33 kasus. Sementara itu, jumlah kasus terendah tercatat pada awal Agustus ini, yakni hanya empat kasus. Meski mengalami penurunan, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan selalu waspada.
Dari total 161 kasus gigitan, hewan yang paling banyak menjadi penyebab adalah anjing, dengan jumlah 83 kasus. Disusul oleh kucing sebanyak 71 kasus, dan sisanya adalah kera sebanyak 7 kasus.
BACA JUGA:Harga Kopi di Seluma Anjlok, Dari Rp 65 Ribu Kini Hanya Rp 36 Ribu per Kg
Sumber: