Pasrul Hamidi Desak Bupati Seluma Tanggapi Gejolak Galian C di Talang Alai
Pasrul Hamidi--
SELUMA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Seluma, Pasrul Hamidi, meminta Bupati Seluma segera turun tangan merespons gejolak sosial yang muncul akibat keberadaan tambang batuan di Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan.
Ia menyampaikan bahwa aktivitas tambang tersebut telah memicu konflik, baik antarwarga maupun antara warga dengan pihak perusahaan tambang. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan kajian ulang terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan itu.
"Saya meminta agar Bupati Seluma meninjau ulang dampak lingkungan dan sosial dari tambang tersebut," ujar Pasrul Hamidi, Senin (14/7/2025).
Selain persoalan sosial, ia juga menyoroti kerusakan jalan kabupaten yang dilalui truk pengangkut batu dari lokasi tambang. Jalan tersebut sebelumnya dibangun oleh pemerintah daerah dan baru saja dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
"Jalan kabupaten kini mulai rusak akibat dilewati truk-truk pengangkut batu. Masyarakat baru saja menikmati kondisi jalan yang bagus, sekarang sudah mulai rusak lagi," katanya.
Pasrul juga menduga bahwa keberadaan tambang tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seluma. Ia menjelaskan, sebelum Perda RTRW disahkan pada tahun 2025, wilayah Kecamatan Air Periukan tidak masuk dalam kawasan pertambangan batuan. Namun, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022 dan mulai aktif beroperasi pada 2024.
BACA JUGA:Saat di Polisi Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Dilimpahkan ke Jaksa Langsung DiselBACA JUGA:Ditahan Terkait Penggunaan Obat Keras, Jonathan Frizzy Terpukul
Sumber: