Pasrul Hamidi Desak Bupati Seluma Tanggapi Gejolak Galian C di Talang Alai

Pasrul Hamidi Desak Bupati Seluma Tanggapi Gejolak Galian C di Talang Alai

Pasrul Hamidi--

"Sebelum Perda RTRW disahkan, tambang itu sudah ada dan beroperasi. Katanya perusahaan juga sudah memiliki izin lengkap, tapi ini harus dipastikan kembali," ucapnya.

 

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak DPRD akan menyampaikan notulen hasil hearing yang digelar beberapa minggu lalu kepada Bupati Seluma. Ia berharap, sambil menunggu penyelesaian masalah, Bupati dapat mengambil kebijakan untuk menutup sementara operasional tambang tersebut.

 

"Notulen hasil hearing akan segera kami sampaikan ke Bupati. Kami berharap perusahaan ditutup sementara, sebelum polemik ini benar-benar selesai," pungkasnya. (ndo)

 

Sumber: