Gaji? Apa Itu? Tanya Kades dan Perangkat Desa di Seluma yang 5 Bulan Lupa Rasa Duit
Weka Kepala Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil --
SELUMA – Menjelang bulan Juni 2025, sebanyak 180 desa di Kabupaten Seluma masih menanti kabar baik yang tak kunjung datang: gaji. Kepala desa, perangkat desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menjalani lima bulan pertama tahun ini tanpa menerima penghasilan tetap.
"Belum ada tanda bakal gajian dalam waktu dekat, sudah 5 bulan berjalan belum sama sekali gajian. Entah kapan, kini sudah akhir bulan Mei," ujar Weka, Kepala Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kamis (29/5).
BACA JUGA: APBDes Belum Juga Selesai, Ada Perangkat Desa di Seluma Sudah 4 Bulan Tak Gajian
Ironisnya, meskipun berada di garis depan pelayanan publik, para perangkat desa tetap menjalankan tugas mereka dengan dedikasi tinggi.
"Kalau kerja di desa masih kami laksanakan walaupun belum gajian, seperti pelayanan kepada masyarakat tak pernah kami tolak, tapi saya berharap agar hak kami bisa dibayarkan dalam waktu cepat," tambah Weka.
Penyebab keterlambatan ini bukan tanpa alasan. Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang menjadi dasar pencairan gaji belum ditandatangani hingga Maret 2025.
Selain itu, pemangkasan ADD sebesar Rp3,9 miliar turut memperparah situasi, menyebabkan pengurangan gaji dan tunjangan bagi kepala desa dan perangkatnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, menyatakan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh dinas maupun Badan Keuangan Daerah (BKD), melainkan karena belum rampungnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh pemerintah desa.
Situasi ini menambah daftar panjang permasalahan keuangan di Kabupaten Seluma. Dengan kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan dan berbagai pemangkasan anggaran, para perangkat desa dan tenaga honorer di Seluma hanya bisa berharap dan berdoa agar hak-hak mereka segera dipenuhi.
Sumber: