Target Pajak Reklame BS 2025 Hanya Rp 300 Juta, Yakin Terealisasi

Target Pajak Reklame BS 2025 Hanya Rp 300 Juta, Yakin Terealisasi

Petugas Pelayanan di Kantor Bapenda BS Setiap Hari Siap Melayani Penerimaan Pembayaran Pajak--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Bapeda BENGKULU SELATAN, menuturkan bahwa pendapatan dari sektor pajak reklame menunjukkan tren positif. Setiap tahun penerimaan pajak mencapai target, yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2024, target pajak reklame sebesar Rp.300 juta berhasil terealisasi. Hal ini diungkapkan kepala  Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Keristiawan,SE disampaikan Sektaris Titin Noprija Yanti, SE.

 

BACA JUGA:Pertemuan Internasional di Tiongkok, Inovasi dan Pengembangan Museum di Liangzhu, Hangzhou

BACA JUGA:Kereta Api Solusi Logistik yang Ramah Lingkungan dan Lebih Aman Buat Angkutan Barang

"Pemkab Bengkulu Selatan semakin optimistis dengan  target pajak reklame tahun 2025 sebesar Rp. 300 juta capai target,"ujar Titin.

 

Dikatakan Titin, setiap tahun pajak ada yang selalu tercapai target, ada beberapa yang belum taat membayar pajak. Jika kepatuhan meningkat, realisasi pajak bisa jauh lebih maksimal. Maka dari itu, untuk mencapai target Pemkab tahun ini, gencar memperkuat sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para wajib pajak, sekaligus meningkatkan sistem pengawasan dan penegakan aturan bagi mereka yang belum memenuhi kewajibannya.

 

"Kami akan terus mengedukasi wajib pajak agar lebih taat dalam melakukan pembayaran. Jika kepatuhan meningkat, bukan tidak mungkin penerimaan pajak akan melebihi target kembali,"gumam Titin.

 

Selain itu, Pemkab Bengkulu Selatan juga memperbarui sistem administrasi pajak dengan teknologi digital untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran pajak, seperti pajak reklame.

 

Sumber:

Berita Terkait