KAI DAOP 5 Cilacap Lakukan Pemulihan Aset sekitar Kawasan Stasiun
Pemulihan Aset dilakukan KAI Cilacap--
Cilacap, Radarseluma.Disway.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto melakukan kegiatan pemulihan aset di kawasan Stasiun Cilacap, tepatnya di wilayah Bonduren, Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa, 22 April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengembangan dan penataan kawasan stasiun, khususnya dalam rangka mendukung rencana pengembangan Depo Lokomotif Cilacap.
BACA JUGA:Mulai Juni 2025, 400 Hektar Sawah di Seluma akan Dicetak! Program Kementan RI
Pemulihan dilakukan terhadap 32 bangunan yang terdiri atas bangunan permanen seluas 3.729,91 m² dan bangunan semi permanen seluas 35,97 m², dengan total luas lahan mencapai 4.800 m². Bangunan-bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk hunian dan aktivitas komersial, namun berdiri di atas lahan milik PT KAI tanpa dasar legalitas yang sah. Kontrak pemanfaatan lahan diketahui telah mengalami backlog sejak tahun 2013/2015 hingga 2025.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dan sesuai prosedur, termasuk melalui proses sosialisasi kepada para penghuni terdampak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pemulihan dan penataan aset negara yang bertujuan mendukung pengembangan fasilitas operasional kereta api, khususnya Depo Lokomotif Cilacap. Sosialisasi telah kami lakukan sejak jauh hari, dan PT KAI juga telah memberikan surat peringatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Krisbiyantoro.
BACA JUGA:Laporan Penggelapan Pengelolaan Dana Uang Kas Masjid Masih Dipelajari Polsek Seluma
Pelaksanaan penertiban ini turut mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, antara lain Polsek Cilacap Selatan, Kodim 0703 Cilacap, Koramil 01 Cilacap Selatan, Kejaksaan Negeri Cilacap, Satpol PP Kota Cilacap, Lurah Tambakreja, serta Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Cilacap.
Sumber: