Wagub Datangi PMKS terkait Harga TBS, Dinas TPHP akan Panggil Seluruh PMKS di Bengkulu

 Wagub Datangi PMKS terkait Harga TBS, Dinas TPHP akan Panggil Seluruh PMKS di Bengkulu

Wagub saat sidak PMKS--

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.id -  Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) BENGKULU, Mian, ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil pada Rabu (9/4). Ditemukan bahwa beberapa PMKS yang belum menetapkan harga TBS sesuai ketentuan pemerintah. Untuk iyu,  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi BENGKULU akan menjadwalkan pemanggilan seluruh pimpinan PMKS yang beroperasi di wilayah BENGKULU.

 

BACA JUGA: KPU BS Tetapkan Debat Calon Bupati 12 April 2025

BACA JUGA: Hari Ini, Semua Pelajar di Seluma Kembali Belajar Normal

Akan ditindak lanjut hasil rapat internal yang digelar setelah sidak dilakukan. Tujuannya adalah untuk merespons cepat persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang belum sesuai dengan ketentuan pemerintah dan masih dikeluhkan oleh para petani.

 

Diutrakanan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon,  terdapat tujuh poin penting hasil rapat yang digelar pasca sidak Wakil Gubernur. Salah satu poin utama adalah pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk melakukan penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.

 

“Dari hasil inspeksi kemarin, disampaikan ada tujuh poin penting. Salah satunya, yaitu rencana pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujarnya.

 

 

BACA JUGA:Toyota New Fortuner 2.8 VRZ 4x4 GR Sport TSS: SUV Tangguh dan Canggih, Pilihan Utama di Pasar Indonesia

7 poin hasil rapat pasca sidak Wagub

Sumber: