Sudah Pertengahan Maret, Reviu Utang Pemda Seluma Belum Tuntas

Sudah Pertengahan Maret, Reviu Utang Pemda Seluma Belum Tuntas

Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Riviu utang pemda Seluma yang disebut mencapai40an miliaran, sampai saat ini belum tuntas. Akibatnya, pergerakan pembangunan di Seluma serta kegiatan dinas agak terganggu. Selain itu, para pihak ketiga yang menunggu utang pemda Seluma dibayarkan, semakin resah. Apa lagi sudah masuk bulan Ramadan.

 

BACA JUGA:Kepala Dinas Belum Ada Ajukan Pengunduran Diri, Sekda Sebut Pemda Tunjuk Plt

BACA JUGA:Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Indonesia Turun di Februari 2025

 Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat disebut-sebut tebang pilih dalam proses reviu kegiatan gagal bayar pada tahun 2024. Bahkan banyak yang beranggapan mesti didemo terlebih dulu.

 

Hal tersebut lantaran semua kegiatan gagal bayar kecuali perjalanan dinas dan honorer sudah direviu. Hanya di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma yang belum. Padahal ini menyangkut dengan masyarakat.

Ada pelaku usaha tenda dan rumah makan yang juga perlu dibantu.

 

 "Untuk Setwan baru akan mulai direviu," kata Inspektur Daerah Marah Halim, kemarin (10/3).

Menariknya lagi, di tengah kegiatan perjalanan dinas yang tidak akan dibayar salah satu pejabat (Irban) malah mengajukan SPPD yang gagal bayar tahun 2024 untuk dapat dibayar pada tahun ini.

Akibat DBH triwulan I, II, III, dan IV yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Seluma mengalami gagal bayar sekitar Rp28 miliar pada tahun 2024. Hal yang juga terjadi di kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu. 

Namun ke depan atau pada tahun 2025 hal ini kemungkinan tidak akan terjadi lantaran Pemerintah Kabupaten Seluma sudah menerima opsen pajak setiap hari dari PKB dan BBNKB. Hanya saja untuk DBH air permukaan dan pajak rokok masih tetap menunggu DBH dari Provinsi.

Sumber: